Pasuruan, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Pasuruan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, A. Zahri, S.H., M.H.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi di Ruang Sidang Ahmad Rifa'i dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pasuruan yang tergabung dalam Tim Pengelola dan Penanggung Jawab Internal Pelayanan Publik. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sekaligus bentuk kesiapan Pengadilan Agama Pasuruan sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE). Pelaksanaan rapat mengacu pada undangan resmi Nomor 1399/KPA.W13-A23/UND.HM3.1.3/VII/2026 yang mengundang seluruh anggota tim untuk mengikuti pembahasan persiapan evaluasi mandiri PEKPPP. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh antusias sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Pasuruan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan PEKPPP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh aparatur pengadilan. Beliau mengajak seluruh tim untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta memastikan setiap aspek pelayanan publik telah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, seluruh anggota tim diminta untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pasuruan tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Penanggung Jawab Internal Pelayanan Publik Tahun 2026. Melalui pembagian tugas yang jelas, setiap kelompok kerja diharapkan mampu menyelesaikan data dukung dan eviden secara tepat waktu, akurat, serta sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Rapat juga diisi dengan pemaparan materi mengenai mekanisme Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026 yang disusun oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mengukur kualitas implementasi pelayanan publik melalui berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan konsultasi dan pengaduan, hingga inovasi pelayanan publik. Seluruh peserta diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian beserta kategori hasil evaluasi yang menjadi tolok ukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada setiap satuan kerja. Dengan pemahaman tersebut, setiap tim diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing koordinator tim juga menyampaikan progres persiapan serta rencana tindak lanjut sesuai bidangnya. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan data dukung, validasi dokumen, pembagian tugas, serta penyusunan jadwal penyelesaian eviden agar seluruh indikator dapat dipenuhi sebelum batas waktu pelaksanaan penilaian mandiri. Seluruh anggota tim diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun masukan sehingga setiap permasalahan dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama. Suasana rapat berlangsung interaktif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung keberhasilan Pengadilan Agama Pasuruan pada pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Kesiapan seluruh aparatur dalam melaksanakan Penilaian Mandiri PEKPPP diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus mendorong terciptanya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pimpinan dan seluruh anggota tim menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkelanjutan. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, Pengadilan Agama Pasuruan optimistis mampu memberikan hasil terbaik dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menyelesaikan setiap tahapan persiapan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.