img-logo img-logo
Kasub Umum dan Keuangan PA Sumenep Ikuti Sosialisasi SBSK untuk Penyusunan RKBMN TA 2028
Kasub Umum dan Keuangan PA Sumenep Ikuti Sosialisasi SBSK untuk Penyusunan RKBMN TA 2028
Tanggal Rilis Berita : 24 Juli 2026, Pukul 10:32 WIB, Telah dilihat 13 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Pejabat Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Kusno Rahardi, S.H., selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, mengikuti Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dalam rangka Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) sebagai dasar dalam penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Melalui pemaparan materi dari narasumber BUA Mahkamah Agung RI, para peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan terbaru, mekanisme penyusunan kebutuhan barang, serta pentingnya perencanaan yang tepat sasaran agar pengadaan dan pengelolaan aset negara dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan.

Mengikuti kegiatan tersebut, Kusno Rahardi, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam menyusun perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara secara lebih terukur dan sesuai regulasi. “Penyusunan RKBMN yang berpedoman pada SBSK merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebutuhan barang benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja. Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami pentingnya perencanaan yang cermat agar pengelolaan aset negara semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Baca Juga : Operator PA Sumenep Ikuti Monitoring dan Evaluasi RPD DIPA Bersama KPPN Pamekasan

Keikutsertaan PA Sumenep dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh BUA Mahkamah Agung RI tersebut menjadi wujud komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya di bidang pengelolaan Barang Milik Negara. Dengan mengikuti perkembangan kebijakan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun RKBMN yang berkualitas, sesuai kebutuhan riil organisasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Semangat belajar dan beradaptasi terhadap setiap kebijakan baru menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Perencanaan yang baik adalah fondasi dari keberhasilan organisasi. Ketika setiap langkah disusun dengan cermat dan penuh integritas, maka hasil yang dicapai akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi institusi dan masyarakat.” Melalui peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan, PA Sumenep terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan administrasi dan aset negara yang profesional, modern, serta berorientasi pada pelayanan yang prima. (Tim Medsos)