img-logo img-logo
Pengadilan Agama Kraksaan Dan Unisma Malang Teken Mou Perkuat Sinergi Akademik Dan Peradilan
Pengadilan Agama Kraksaan Dan Unisma Malang Teken Mou Perkuat Sinergi Akademik Dan Peradilan
Tanggal Rilis Berita : 03 Agustus 2026, Pukul 13:06 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 3 Agustus 2026 - Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama Kraksaan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan dunia pendidikan tinggi.

unisma

Dari pihak Universitas Islam Malang, hadir Dr. Drs. H. Abd. Jalil, M.Pd.I. selaku Dekan Fakultas Agama Islam UNISMA, H. Khoirul Asfiyak, S.Ag., M.H.I. selaku Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam UNISMA, serta Muhammad Nafis, S.H., M.H. selaku Dosen Hukum Keluarga Islam UNISMA. Kehadiran para pimpinan dan akademisi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang berorientasi pada pengembangan pendidikan dan praktik hukum. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh keakraban, dan semangat kolaboratif.

unisma1

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, MoU ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang, penelitian, maupun praktik peradilan di Pengadilan Agama Kraksaan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin hubungan yang saling mendukung antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

unisma2

Melalui penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Kraksaan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan, "Kerja sama ini diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu memberikan manfaat bagi dunia akademik, lembaga peradilan, serta masyarakat secara luas." Sinergi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, dan pelayanan peradilan yang semakin profesional, modern, serta berintegritas.