img-logo img-logo
PA dan PN Situbondo Gelar Upacara HUT Mahkamah Agung RI ke-81
PA dan PN Situbondo Gelar Upacara HUT Mahkamah Agung RI ke-81
Tanggal Rilis Berita : 19 Agustus 2026, Pukul 11:52 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo bersama Pengadilan Negeri Situbondo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81 pada Rabu, 19 Agustus 2026. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Pengadilan Negeri Situbondo dan diikuti oleh aparatur dari kedua lingkungan peradilan. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi aparatur peradilan untuk memperingati perjalanan Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas. Kebersamaan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Situbondo juga mencerminkan sinergi antarlembaga peradilan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-81 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Upacara diikuti oleh pimpinan, hakim, serta aparatur dari Pengadilan Agama Situbondo dan Pengadilan Negeri Situbondo. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan penuh disiplin dan penghormatan terhadap momentum peringatan HUT Mahkamah Agung RI. Kegiatan bersama tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antara aparatur dari dua lingkungan peradilan. Sinergi tersebut penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan mendukung pelaksanaan tugas peradilan di wilayah Kabupaten Situbondo. Selain menjadi agenda peringatan, upacara juga menjadi ruang untuk kembali mengingat nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur peradilan. Nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara.

Dalam upacara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Amanat tersebut berisi pesan dan arahan kepada seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu penekanan utama dalam amanat tersebut adalah pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas menjadi landasan utama bagi aparatur peradilan dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. “Seluruh aparatur peradilan harus senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat Ketua Mahkamah Agung RI. Pesan tersebut menjadi pengingat agar setiap aparatur senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Penekanan terhadap integritas memiliki arti penting dalam pelaksanaan tugas peradilan yang berhubungan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan harus dijaga melalui sikap dan perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, integritas tidak hanya menjadi nilai yang disampaikan dalam amanat, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. “Integritas harus menjadi bagian dari setiap langkah kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” menjadi penekanan yang disampaikan dalam amanat tersebut. Semangat tersebut diharapkan dapat terus diterapkan oleh seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Situbondo.