Hakim PA Surabaya Antusias Menyaksikan Siaran Langsung TV Badilag dengan Tema “Hadlanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”.
Hakim PA Surabaya Antusias Menyaksikan Siaran Langsung TV Badilag dengan Tema “Hadlanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”.
Tanggal Rilis Berita : 09 Desember 2022, Pukul 16:08 WIB, Telah dilihat 110 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Jum’at (9/12/22), Bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak” di Lingkungan Peradilan Agama oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 4936/DjA/PP.00/12/2022. Secara bahasa, hadhanah berasal dari kata al-hidhnu yang artinya samping atau merengkuh ke samping. Sedangkan secara istilah, hadhanah adalah pemeliharaan anak bagi orang yang berhak untuk memeliharanya. 

IMG-6169

Kegiatan diikuti oleh Bapak dan Ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya dan dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB.  Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung. Setelahnya Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberikan sambutannya. Dalam kesempatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui Badilag TV dengan tema “Hadlanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”.

Narasumber pada acara siaran live Badilag TV yakni Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Surabaya terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan  tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” di Lingkungan Peradilan Agama ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.