img-logo img-logo
Pelatihan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pamekasan Perkuat Profesionalitas Layanan Peradilan
Pelatihan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pamekasan Perkuat Profesionalitas Layanan Peradilan
Tanggal Rilis Berita : 27 Agustus 2026, Pukul 10:47 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pegawai Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti kegiatan Pelatihan Panitera Pengganti secara saksama pada tanggal 27 Agustus 2026. Program peningkatan kapasitas tersebut diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman, keterampilan, dan profesionalitas aparatur peradilan. Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini diikuti dengan antusias bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pamekasan.

">

2

Pelatihan ini difokuskan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan administrasi perkara serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek teknis penyusunan berita acara sidang dan pengelolaan administrasi perkara secara modern. Melalui pembekalan intensif ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara langsung dalam tugas sehari-hari.

">

3

Salah satu peserta pelatihan, Annisa Fadilah, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya program pengembangan kompetensi tersebut. Beliau menyatakan bahwa pelatihan ini sangat membantu dalam memperdalam pemahaman teknis kepaniteraan guna menghadapi dinamika tugas peradilan yang semakin kompleks. Semangat belajar yang ditunjukkan para peserta mencerminkan komitmen kuat instansi dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Penyelenggaraan pelatihan ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Pengadilan Agama Pamekasan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas unggul. Diharapkan, peningkatan kompetensi ini dapat bermuara pada terwujudnya tertib administrasi perkara yang akurat dan transparan. Konsistensi pembinaan pegawai seperti ini akan terus digalakkan demi mendukung tercapainya visi dan misi lembaga peradilan.