Bangil – Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bangil, Sri Juhana, S.Kep., mengikuti kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI Batch 5 pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring (online) dari meja kerja Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bangil. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 7 September 2026 sampai dengan 11 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan kegiatan secara daring memungkinkan peserta dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia mengikuti pelatihan tanpa meninggalkan tugas kedinasan.
Pelatihan SPIP Terintegrasi Batch 5 diikuti oleh sebanyak 33 peserta yang berasal dari berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia. Keikutsertaan Sri Juhana dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami dan menerapkan sistem pengendalian intern di lingkungan satuan kerja. SPIP merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.

Sri Juhana, S.Kep. menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan pemahaman terkait penerapan SPIP di lingkungan peradilan. “Pelatihan ini sangat penting untuk menambah pemahaman dan kompetensi kami dalam menyelenggarakan SPIP secara terintegrasi, sehingga pengendalian internal di satuan kerja dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujar Sri Juhana. Menurutnya, pengendalian internal tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, materi yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses identifikasi risiko, pengendalian, pemantauan, serta berbagai aspek pendukung dalam penyelenggaraan SPIP. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses pembelajaran dan berdiskusi secara daring bersama narasumber dan peserta dari berbagai satuan kerja. Interaksi tersebut menjadi sarana untuk bertukar pengalaman mengenai penerapan pengendalian intern di masing-masing lingkungan kerja. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga memperkaya wawasan peserta melalui pengalaman praktis.

Bagi Pengadilan Agama Bangil, peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang pengendalian intern memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang baik. Penerapan SPIP yang optimal dapat membantu satuan kerja dalam mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, pengendalian internal yang baik dapat memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan sumber daya, serta penyelenggaraan administrasi peradilan. Keikutsertaan pejabat dan pegawai dalam kegiatan pengembangan kompetensi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Bangil untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola secara berkelanjutan.
Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Batch 5 akan berlangsung hingga 11 September 2026 secara daring dengan melibatkan 33 peserta dari Pengadilan di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta mampu memahami konsep dan penerapan SPIP Terintegrasi secara lebih baik di satuan kerja masing-masing. Sri Juhana selanjutnya diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam mendukung pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bangil. Implementasi hasil pelatihan menjadi langkah penting agar pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan efektivitas pengendalian internal. Dengan semangat peningkatan kompetensi dan tata kelola yang akuntabel, Pengadilan Agama Bangil terus berupaya memberikan kontribusi dalam mewujudkan administrasi peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
