img-logo img-logo
PA Kota Kediri Perkuat Akuntabilitas melalui Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawas MA
PA Kota Kediri Perkuat Akuntabilitas melalui Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawas MA
Tanggal Rilis Berita : 08 September 2026, Pukul 10:41 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

PA Kota Kediri Perkuat Akuntabilitas melalui Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawas MA

Pengadilan Agama Kota Kediri melaksanakan rapat monitoring dokumen tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 14.00–16.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Plt. Kepala Subbagian Kepegawaian, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, serta Panitera Muda Permohonan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil pengawasan ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Whats App Image 2026 09 07 at 15 45 23 (1)


 

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan monitoring terhadap dokumen dan progres tindak lanjut atas temuan pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja telah melaksanakan langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan yang berlaku. Selain menilai kelengkapan dokumen, rapat juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala, menyamakan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antarbagian. Dengan demikian, proses tindak lanjut tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar diarahkan untuk menghasilkan perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Keterlibatan unsur pimpinan, kepaniteraan, dan kesekretariatan menunjukkan adanya komitmen bersama dalam membangun tata kelola peradilan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap hasil monitoring menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, memperjelas penanggung jawab, serta memastikan penyelesaian tindak lanjut berjalan sesuai target waktu. Evaluasi secara berkala juga diperlukan agar setiap perbaikan dapat dipantau keberlanjutannya dan tidak menimbulkan persoalan yang sama di kemudian hari. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas administrasi perkara, pengelolaan organisasi, serta pelaksanaan pelayanan publik di Pengadilan Agama Kota Kediri.

Whats App Image 2026 09 07 at 15 45 23

Melalui rapat monitoring ini, Pengadilan Agama Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Tindak lanjut hasil pengawasan dipandang sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan. Dengan pengawasan yang ditindaklanjuti secara konsisten, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang semakin tertib, jelas, mudah diakses, serta dapat dipercaya. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Kota Kediri dalam menjaga integritas lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan.(fad)