PA Situbondo Siap Cegah Stunting di Kabupaten Situbondo
PA Situbondo Siap Cegah Stunting di Kabupaten Situbondo
Tanggal Rilis Berita : 14 Desember 2022, Pukul 11:48 WIB, Telah dilihat 6403 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pengadilan Agama Situbondo siap berpartisipasi bersama dengan sektor lain untuk turut serta dalam pencegahan stunting di Kabupaten Situbondo. Bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemerintah Kabupaten Situbondo, Pengadilan Agama Situbondo menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kantor Bapedda Situbondo. Rapat tersebut berlangsung pada 14 Desember 2022 pada pukul 10.00 WIB. 

WhatsApp Image 2022 12 14 at 10.49.52

Dalam rapat tersebut, Pengadilan Agama Situbondo diwakili oleh Kasubag PTIP, Bapak Andi Firdous. Rencana percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan yaitu melalui intervensi calon pengantin. Tidak hanya itu saja, dalam rapat koordinasi lintas sektor tersebut juga memperkenalkan aplikasi Elsimil dalam rangka penurunan angka stunting. Aplikasi Elsimil sendiri merupakan singkatan dari Elektronik Siap Nikah dan Hamil.

WhatsApp Image 2022 12 14 at 10.49.52 1

Aplikasi Elsimil tersebut diharapkan dapat mendeteksi calon pengantin yang beresiko memiliki anak stunting. Tidak hanya bagi calon pengantin, aplikasi tersebut juga ditargetkan untuk kelompok remaja karena kelak akan menjadi calon pengantin.  Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur kuisioner sebagai skrining awal calon pengantin. Selain berfungsi sebagai skrining awal, aplikasi Elsimil juga berfungsi sebagai media edukasi tentang kesehatan, pranikah, kehamilan, dan cegah kanker.