Pasuruan – Senin, 21 September 2026 – Pengadilan Agama Pasuruan melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Islam Malang (UNISMA) pada hari ini, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Mohamad Taufik Pengadilan Agama Pasuruan. Pelepasan mahasiswa PKL dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Mahmud, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Ricky Rizky Rahmawan, S.H., M.H., serta Dosen Universitas Islam Malang, Dr. Dwi Ari Kurniawati, M.H.. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi serta partisipasi mahasiswa selama melaksanakan PKL di PA Pasuruan. Momen tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara Pengadilan Agama Pasuruan dan dunia pendidikan dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah mengikuti rangkaian kegiatan PKL dengan baik. Selama berada di PA Pasuruan, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal secara langsung berbagai proses kerja dan pelayanan yang dilaksanakan di lingkungan peradilan agama. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih nyata mengenai penerapan ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di bangku perkuliahan. Selain menambah wawasan, kegiatan PKL juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk belajar mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, etika, serta profesionalitas dalam lingkungan kerja. Pesan dan arahan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia profesional.
Kegiatan pelepasan juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Pasuruan dengan Universitas Islam Malang. Kolaborasi antara institusi peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran mahasiswa melalui pengalaman langsung di lapangan. Kehadiran mahasiswa PKL turut memberikan warna positif dalam aktivitas di lingkungan PA Pasuruan, khususnya dalam semangat belajar dan berbagi pengetahuan. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga dapat memahami nilai-nilai pelayanan publik dan profesionalitas yang diterapkan dalam lingkungan peradilan. PA Pasuruan berharap kerja sama dengan UNISMA dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua institusi di masa mendatang.
Dengan berakhirnya masa PKL, mahasiswa UNISMA diharapkan dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Pasuruan sebagai bekal untuk menghadapi tahapan berikutnya. Kegiatan pelepasan ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dan doa agar seluruh mahasiswa dapat meraih keberhasilan dalam pendidikan serta perjalanan kariernya. PA Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak UNISMA yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan PKL kepada Pengadilan Agama Pasuruan. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan dapat terus berkembang dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, kegiatan PKL tidak hanya menjadi bagian dari proses pendidikan, tetapi juga menjadi jembatan untuk membangun generasi muda yang berintegritas, kompeten, dan siap memberikan kontribusi bagi masyarakat.