Pamekasan - Rabu, (14/12/2022). Pengadilan Agama Pamekasan baru saja meluncurkan sebuah aplikasi Inovasi Layanan Informasi "LARISA". Pembuatan aplikasi tersebut tujuan awalnya adalah untuk pemenuhan Aktualisasi CPNS Pengadilan Agama Pamekasan - Nabila Rifda Darmawanti, S.EI. selaku Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan. Namun sejalan dengan tujuan tersebut aplikasi ini memang sangat dibutuhkan untuk memberi pelayanan PRIMA kepada masyarakat khususnya, para pihak Pengadilan Agama Pamekasan.
LARISA adalah aplikasi layanan informasi berbasis virtual Asisten WhatsApp dengan sistem auto sender dan request sender yang terintegrasi dengan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Layanan informasi yang bisa diakses antara lain syarat-syarat pendaftaran, jadwal persidangan, informasi hak perempuan dan anak pasca perceraian, biaya panjar perkara dan daftar akte cerai yang belum diambil. Aplikasi ini mampu memberikan layanan informasi berbasis digital kepada masyarakat dan para pihak secara realtime.
Aplikasi LARISA juga menjawab tantangan bahwa Pengadilan Agama Pamekasan melakukan transparansi di bidang perkara yang juga bisa di akses dengan para pihak melalui WhatsApp. Aplikasi ini tidak hanya untuk masyarakat umum tapi juga sangat membantu bagi kelompok rentan dan disabilitas. Aplikasi LARISA memudahkan kelompok rentan dan disabilitas untuk mengakses layanan yang sudah tersedia secara digital sehingga menghemat tenaga, waktu dan biaya karena tidak perlu datang ke Pengadilan Agama Pamekasan.(yud/ril)