img-logo img-logo
Pengadilan Agama Sidoarjo Perkuat Evaluasi Pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat
Pengadilan Agama Sidoarjo Perkuat Evaluasi Pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat
Tanggal Rilis Berita : 30 September 2026, Pukul 10:50 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo, 30 September 2026 – Pengadilan Agama Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses evaluasi layanan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada masyarakat dan pihak berperkara setelah menerima layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Anjungan Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Sidoarjo. Pelaksanaan survei menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sidoarjo untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pengalaman dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan.

Setelah menyelesaikan proses pelayanan di PTSP, masyarakat dan pihak berperkara diarahkan untuk mengikuti survei kepuasan. Dalam pelaksanaannya, responden mendapatkan pendampingan secara langsung dari Muhammad Andi Arief, Pegawai Pengadilan Agama Sidoarjo, untuk membuka tautan survei dan mengakses formulir yang telah disediakan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti proses pengisian survei dengan mudah, khususnya bagi pengguna layanan yang masih membutuhkan bantuan dalam mengakses survei secara digital. Dengan demikian, masyarakat dapat menyampaikan penilaian, pengalaman, maupun masukan terhadap pelayanan yang telah diterima secara langsung.

Survei Kepuasan Masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil survei dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengetahui aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu ditingkatkan. Partisipasi masyarakat melalui survei juga memberikan ruang bagi pengguna layanan untuk menyampaikan pandangan secara objektif berdasarkan pengalaman mereka selama memperoleh pelayanan di Pengadilan Agama Sidoarjo. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Survey-1

Pelaksanaan survei di Anjungan Gugatan Mandiri juga sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Sidoarjo dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Penggunaan tautan survei secara digital diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, pelaksanaan SKM tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pengumpulan data, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi dua arah antara pengadilan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui pelaksanaan survei secara konsisten dan partisipatif, Pengadilan Agama Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan. Setiap masukan yang diberikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Survey-2

Keterlibatan langsung pegawai dalam mendampingi masyarakat mengakses survei juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pengalaman pelayanan yang inklusif. Dengan adanya pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan tidak mengalami kendala dalam menyampaikan penilaian dan masukan setelah menerima pelayanan. Pengadilan Agama Sidoarjo akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap proses evaluasi pelayanan. Melalui sinergi antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta mampu memberikan manfaat dan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan.

Pelayanan yang baik lahir dari evaluasi yang terbuka. Melalui Survei Kepuasan Masyarakat, Pengadilan Agama Sidoarjo terus mendengar suara masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

 (Tim Redaksi AG 45 TA)