Siapkan Layanan Lebih Dekat, PA Lumajang Tata Ruang Sidang Isbat Nikah 2026 di Yosowilangun

Pengadilan Agama Lumajang melakukan penataan ruang sidang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dalam rangka Isbat Nikah Tahun 2026 di Kecamatan Yosowilangun. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 11.00 WIB. Penataan ruang dilakukan untuk memastikan tempat persidangan siap digunakan dan mampu mendukung seluruh rangkaian pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Khadimul Huda, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang, didampingi M. Titian Khurmen, S.H., selaku Driver Pengadilan Agama Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan dan penataan berbagai kebutuhan ruang sidang agar pelaksanaan persidangan dapat berlangsung secara tertib dan nyaman. Penataan meliputi pengaturan meja dan kursi, posisi para pihak, serta kesiapan area yang akan digunakan selama proses persidangan. Selain aspek teknis, kondisi ruang juga diperhatikan agar memberikan suasana yang representatif bagi masyarakat yang mengikuti layanan sidang di luar gedung pengadilan. Persiapan yang matang diharapkan dapat meminimalkan kendala teknis ketika persidangan berlangsung.

Khadimul Huda, S.H., M.H., memastikan bahwa kesiapan ruang menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. “Penataan ruang sidang merupakan bagian dari persiapan pelayanan agar pelaksanaan Isbat Nikah dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. Kehadiran petugas dalam tahap persiapan tersebut juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam memberikan pelayanan yang optimal meskipun persidangan dilaksanakan di luar gedung pengadilan. Pelayanan yang terencana diharapkan mampu memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan melalui program Isbat Nikah Tahun 2026 merupakan salah satu bentuk upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Penataan ruang sidang menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan agar proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku. Dengan kesiapan sarana, petugas, dan lingkungan persidangan, Pengadilan Agama Lumajang berupaya memastikan pelayanan berjalan efektif, tertib, dan profesional. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.