LAMONGAN - Pengadilan Agama (PA) Lamongan mengikuti Rapat Koordinasi Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 2 Oktober 2026 Pukul 13.00 Wib S.D Selesai. Bertempat di media center PA Lamongan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris PA Lamongan Yeti Rianawati, S.H., M.H. dan Hakim PA Lamongan Drs. Irwandi, M.H. Rapat koordinasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan kerja di wilayah PTA Surabaya, baik berkaitan dengan pelaksanaan tugas hakim, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan perkara, maupun tata kelola kesekretariatan.
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan adalah persiapan Milad ke-50 PTA Surabaya. Peringatan usia emas tersebut menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Persiapan juga mencakup penerbitan buku dalam format digital dan cetak serta rencana mengundang Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur. Dalam arahannya, Ketua PTA Surabaya juga menekankan pentingnya manajemen kepemimpinan dan keteladanan dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan. Setiap pimpinan maupun aparatur dituntut mampu menjadi panutan dalam kedisiplinan, integritas, dan pelaksanaan tugas.

Khusus bagi hakim, peran yang diemban tidak hanya berkaitan dengan memutus perkara, tetapi juga menuntut kapasitas keilmuan dan keteladanan. Hakim diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai umara, ulama, mujtahid, dan mujaddid. Dalam menjalankan tugas yudisial, diskusi perkara juga dinilai penting untuk memastikan setiap perkara diperiksa secara objektif dan komprehensif. Ketua PTA Surabaya mengingatkan agar seluruh pelaksanaan tugas tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas. Sikap sewenang-wenang dalam menjalankan kewenangan harus dihindari karena setiap tindakan aparatur peradilan berhubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pembahasan berikutnya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh satuan kerja didorong untuk meminimalisasi pengaduan masyarakat melalui kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus mengedepankan keramahan, profesionalisme, transparansi, serta perlakuan yang adil tanpa diskriminasi. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Karena itu, kualitas komunikasi, sikap, dan profesionalisme petugas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Hakim PA Lamongan Drs. Irwandi, M.H., menyampaikan bahwa koordinasi dan arahan pimpinan menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Arahan Ketua PTA Surabaya menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Terutama dalam pelaksanaan tugas hakim, pelayanan kepada masyarakat, serta pentingnya koordinasi dan diskusi dalam menangani perkara,” ujar Irwandi.
Rapat juga membahas pengelolaan beban perkara dan administrasi peradilan. Tingginya beban perkara di wilayah Jawa Timur membutuhkan strategi pengelolaan dan pembagian tugas yang tepat agar proses penyelesaian perkara tetap berjalan efektif serta tidak mengurangi kualitas pemeriksaan.



Selain itu, disampaikan pula mengenai penerapan KMA Nomor 15 Tahun 2026 sebagai pedoman baru dalam pelaksanaan tugas. Modernisasi administrasi surat dan tata naskah dinas juga menjadi perhatian untuk mewujudkan administrasi peradilan yang lebih tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.
Agenda lainnya adalah perkembangan pembangunan Masjid Al Mahkamah. Dalam rapat disampaikan bahwa progres pembangunan telah mencapai 71,44 persen. Terdapat penyesuaian anggaran seiring dengan adanya penambahan fasilitas teknis yang diperlukan. Masjid tersebut direncanakan untuk diresmikan bertepatan dengan rangkaian peringatan Milad ke-50 PTA Surabaya.
Sementara itu, dalam bidang kesekretariatan, Ketua PTA Surabaya turut menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dan akurasi data presensi. Pengelolaan aset negara dan hibah juga harus dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Monitoring terhadap progres pembangunan gedung kantor baru juga menjadi bagian dari pembahasan. Setiap satuan kerja diharapkan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan.
Sekretaris PA Lamongan Yeti Rianawati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berbagai arahan yang disampaikan dalam rapat menjadi bahan penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang kesekretariatan.
“Rakor ini memberikan banyak arahan penting, khususnya terkait kedisiplinan, tertib administrasi, pengelolaan aset, serta penguatan tata kelola kesekretariatan. Kami akan terus berupaya menindaklanjuti setiap arahan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ada,” ungkap Yeti.
Keikutsertaan PA Lamongan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengikuti kebijakan dan arahan PTA Surabaya. Koordinasi secara berkala diharapkan mampu memperkuat sinergi antarsatuan kerja sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara optimal.
Melalui penguatan koordinasi, kepemimpinan, pelayanan publik, pengelolaan perkara, dan tata kelola administrasi, PA Lamongan terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (AE)