LAMONGAN – Pengadilan Agama (PA) Lamongan bersama Dinas Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Lamongan menggelar audiensi dan pembahasan teknis penyusunan naskah buku sejarah PA Lamongan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (9/10/2026) pukul 13.30 WIB hingga selesai di Aula PA Lamongan. Audiensi ini menjadi sarana koordinasi untuk mengevaluasi kualitas penulisan, memvalidasi data sejarah, dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendokumentasikan perjalanan PA Lamongan agar naskah tersusun sistematis, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Dalam sambutannya, Ketua PA Lamongan, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya penelusuran dokumen autentik sebagai landasan utama penyusunan buku. Ia mengakui keterbatasan arsip dan dokumentasi masa lalu menjadi tantangan tersendiri, yang perlu diatasi melalui penelusuran sumber, wawancara dengan tokoh sejarah, dan kolaborasi lintas instansi.


“Penyusunan buku sejarah ini merupakan ikhtiar untuk menjaga memori kelembagaan agar tidak hilang ditelan waktu. Karena itu, setiap informasi yang dituangkan dalam naskah harus ditelusuri dan divalidasi dengan baik, sehingga sejarah yang ditulis berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Ridwan Fauzi, penyusunan buku sejarah tidak sekadar merangkai peristiwa masa lalu, tetapi harus didukung bukti yang kuat melalui pengumpulan data yang cermat dan perbandingan berbagai sumber. Narasi sejarah juga perlu disusun sebagai karya tulis ilmiah yang memenuhi kaidah penulisan dan berkualitas secara substansi. Buku tersebut diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi mendatang yang ingin mengetahui perkembangan dan kontribusi PA Lamongan dalam memberikan pelayanan hukum. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Umuronah, S.ST., M.Kes., menyatakan komitmennya mendukung penyusunan buku tersebut. Ia menyebut kunjungan tim penulis ke PA Lamongan sebagai langkah konkret memperkuat koordinasi sekaligus memastikan penyempurnaan naskah berjalan terarah.

Umuronah menyampaikan kesiapan Perpusda memberikan dukungan melalui tenaga penulis berpengalaman. Pendampingan dapat dilakukan secara fleksibel, mulai dari koreksi dan penyuntingan naskah hingga penulisan bersama, sesuai kebutuhan dan tahapan pengerjaan. Pada sesi pembahasan, audiensi difokuskan pada evaluasi teknis dan substansi naskah, meliputi ketepatan bahasa, penyusunan kronologi peristiwa, validitas data, hingga penyajian visual. Dari sisi teknis penulisan, tim mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu disempurnakan, yakni kesalahan tipografi dan ejaan, kalimat yang terlalu panjang, serta ketidakkonsistenan penggunaan istilah. Singkatan juga perlu dijelaskan secara lengkap pada penyebutan pertama. Perbaikan ini dinilai penting karena buku tersebut ditujukan tidak hanya bagi kalangan internal pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat umum.

Dari sisi substansi, narasi harus disusun secara kronologis agar tidak terjadi kekeliruan dalam menempatkan peristiwa. Setiap informasi perlu diperiksa kembali dengan membandingkan dokumen arsip dan hasil wawancara dengan tokoh yang mengetahui sejarah lembaga. Pembahasan juga menekankan perlunya memperkaya narasi tentang peran tokoh masyarakat dan hakim honorer, sehingga sejarah yang disajikan tidak hanya berfokus pada pergantian kepemimpinan atau perkembangan bangunan kantor, tetapi juga menggambarkan peran manusia, nilai pengabdian, dan perubahan sosial yang membentuk perjalanan institusi. Dari sisi penyajian, tim membahas pengemasan narasi yang lebih menarik serta penambahan foto kegiatan, dokumentasi tokoh, dan gambar pendukung yang relevan. Daftar pustaka dan lampiran juga perlu disusun secara sistematis untuk memperjelas sumber informasi, memudahkan penelusuran data, dan meningkatkan kredibilitas buku. Untuk memperkuat kualitas akademis, keterlibatan tim ahli dari perguruan tinggi turut didorong guna menilai karya tulis ilmiah tersebut.
Ketua PA Lamongan berharap kolaborasi dengan Perpusda Kabupaten Lamongan terus terjalin hingga naskah rampung.
“Buku sejarah ini diharapkan menjadi warisan pengetahuan bagi generasi mendatang. Kita ingin perjalanan PA Lamongan terdokumentasi dengan baik, tidak hanya sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran dan inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Melalui audiensi ini, kedua lembaga sepakat menyempurnakan naskah secara bertahap, mulai dari pembenahan teknis penulisan dan penguatan validitas data hingga penyajian yang lebih menarik dan sistematis. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan buku sejarah yang informatif, kredibel, dan bernilai dokumenter tinggi, sekaligus menjaga identitas kelembagaan, menghargai kontribusi para pendahulu, dan mewariskan rekam jejak pengabdian kepada generasi mendatang. (AE)