SALURKAN BANTUAN SOSIAL, KETUA PA BANGKALAN TURUT BERPARTISIPASI DALAM UPAYA STABILISASI EKONOMI
SALURKAN BANTUAN SOSIAL, KETUA PA BANGKALAN TURUT BERPARTISIPASI DALAM UPAYA STABILISASI EKONOMI
Tanggal Rilis Berita : 19 Desember 2022, Pukul 14:33 WIB, Telah dilihat 6694 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangkalan

Bangkalan – Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. menghadiri acara penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Jumat (16/12/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM, para pimpinan Forkopimda Kabupaten Bangkalan, serta masyarakat penerima bantuan. Kali ini ada beberapa bantuan yang disalurkan, diantaranya adalah bantuan sosial kepada masyarakat terdampak inflasi kenaikan BBM, bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan bantuan bagi penyandang disabilitas.

3


Kegiatan penyaluran bantuan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini digelar di Pendopo Pratanu Kantor Pemkab Bangkalan. Bantuan sosial secara langsung dilaunching dan disalurkan secara simbolis oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan dan para pimpinan Forkopimda. Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada nelayan yang terdampak inflasi kenaikan BBM.

Dalam sambutannya Plt Bupati Bangkalan mengatakan selama ini banyak bantuan sosial yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi. "Namun masih ada masyarakat yang belum terdata dan tersentuh bantuan. Karena itu bantuan yang diberikan pada hari ini akan disalurkan pada masyarakat yang belum terdata dan belum mendapatkan bantuan sosial," Terang Mohni. Mohni memaparkan untuk masyarakat penerima bantuan inflasi kenaikan BBM akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM. Dimana bantuan yang diberikan berasal dari beberapa. Perangkat Daerah, yakni bantuan dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan kepada 970 petani

2



Selanjutnya bantuan dari Dinas Perikanan kepada 127 nelayan; bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM kepada 900 pelaku usaha mikro; Dinas Perhubungan kepada 317 pelaku usaha transportasi umum dan dari Dinas Sosial kepada 5.673 KPM masyakat faikr miskin. Sedangkan bantuan dari DBHCT akan disalurkan kepada 20 buruh pabrik rokok dengan nominal sebesar @900.000. Untuk penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar @200.000 yang akan disalurkan kepada 500 penyandang disabilitas. "Semoga bantuan ini bisa meringankan beban pengeluaran kebutuhan sehari-hari penerima bantuan sekaligus dapat menjadi bantuan modal bagi para pelaku usaha mikro," Harap Mohni. (sn)