Surabaya – Humas, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding dan para Panitera Pengganti mengikuti zoom “Pendampingan Akurasi data Keuangan Perkara secara nasional”, Senin (26/09/2022). Pendampingan yang dilakukan oleh Dirjen Badilagn ini berlangsung mulai tanggal 26 September 2022 s/d 12 Oktober 2022 dan diikuti oleh 37 Pengadilan Agama se Jawa Timur.
Pada pendampingan ini ditemukan masih banyak Pengadilan Agama yang masih selisih antara Data Komdanas dengan Data E-Keuangan Badilag. Selisih tersebut ada yang berasal dari kesalahan menginput saldo awal, ketidak patuhan dalam melakukan validasi harian, dll. Dalam validasi data kali ini terdapat 34 Pengadilan Agama yang data keuangannya tidak akurat sedangkan 3 PA lainnya telah mencapai 100%.
Pada kesempatan ini, Tim IT Dirjen Badilag memberikan tips dan trik bagaimana cara menyeimbangkan laporan Komdanas dengan E-keuangan Badilag antara lain dengan memeriksa berita acara pemeriksaan kas yang merupakan aset (kemampuan pengadilan), memeriksa saldo keuangan perkara yang merupakan kewajiban pengadilan dalam proses perkara yaitu panjar perkara dan sisa panjar, serta pemeriksaan buku-buku bantu sebagai akibat proses perkara (buku bantu ATK , HHK-HHKL, delegasi, buku bantu mut’ah-iddah, eksekusi, konsinyasi serta perkara belum didaftar). (ddy/dia)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !