Gelar Rapat Penyusunan Laporan Kegiatan 2022 dan SAKIP 2023
Gelar Rapat Penyusunan Laporan Kegiatan 2022 dan SAKIP 2023
Tanggal Rilis Berita : 19 Desember 2022, Pukul 17:58 WIB, Telah dilihat 101 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Jum’at (16/12)Mendekati di penghujung tahun, Pengadilan Agama (PA) Ngawi gelar Rapat Penyusunan Laporan Kegiatan PA Ngawi selama periode tahun 2022, dan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023. Tim yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Kepala Sub Bagian serta yang terkait dengan penyusunan laporan dan dokumen pun berpadu di Ruang Media Center PA Ngawi, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI , kedua dokumen tersebut paling lambat terkirim ke Mahkamah Agung RI awal bulan Februari 2023. Ketua PA Ngawi, Muh. Nasikhin pun menegaskan bahwasanya harus ada target dalam penyelesaian kedua dokumen tersebut. Ia pun membagi tugas dengan pemilihan ketua tim serta anggota dan masing-masing tugasnya. Dalam penyusunan laporan kegiatan, dikomando oleh Sekretaris PA Ngawi Sutji Eny Lestari, dan Penyusunan SAKIP dikomando oleh Panitera PA Ngawi, Hanim Makhsusiati.

berita pa ngawi

Muh. Nasikhin pun kembali menegaskan bahwasanya target selesai pengerjaan maksimal seminggu sebelum pengumpulan. “Mohon sebelum dikirim, ketua tim bertanggung jawab untuk mengoreksi ya” tegas Ketua yang bergelar doktor tersebut. Iapun berharap dalam pengerjaan  jangan secara personal, namun saling berkerja sama dan saling berintergrasi agar terget penyelesaian laporan dapat cepat dan juga benar. Laporan pelaksanaan kegiatan menguraikan secara deskriptif tentang pelaksanaan tugas dan fungsi, yang meliputi bidang teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, bidang pembinaan dan pengawasan

Sebagai penyusun teknis laporan dokumen diolah oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasubag PTIP) Agus Widyanto. Ketua Muh.Nasikhin menambahkan, akan ingat 10 budaya malu Mahkamah Agung. Salah satunya “Malu bekerja tanpa program” pungkasnya. (red.budi)