Pa-Ngawi.go.id, Ngawi - Pada hari Jumat (16/12/2022) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi telah dilaksanakan kegiatan pendampingan dan pemeriksaan keuangan Perkara oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada sesi pertama dan Bimbingan Teknis Kejurusitaan Badilag pada sesi kedua.
Bimtek dari PTA yang dilaksanakan secara Zoom ini dimulai pukul 07.00 yang diikuti oleh Bendahara dan kasir dari Kepaniteraan Pengadilan Agama Ngawi. Pada kesempatan ini, Tim PTA Surabaya memberikan tips dan trik bagaimana cara menyeimbangkan laporan keuangan antara lain dengan memeriksa berita acara pemeriksaan kas yang merupakan aset, memeriksa saldo keuangan perkara yang merupakan kewajiban pengadilan dalam proses perkara yaitu panjar perkara dan sisa panjar, serta pemeriksaan buku-buku bantu sebagai akibat proses perkara (buku bantu ATK, HHK-HHKL, delegasi, buku bantu mut’ah-iddah, eksekusi, konsinyasi serta perkara belum didaftar).
Dalam pengarahannya, Hj. Diah Anggraini selaku tim dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menegaskan, “ semua data-data mengenai keuangan perkara mulai bulan oktober 2022 seperti yang saya jelaskan tadi mohon di input pada aplikasi APS”. Tertib dalam penanganan keuangan perkara merupakan salah bentuk integritas dan upaya mewujudkan peradilan yang agung dan aparatur peradilan yang BerAKHLAK.
Tak kalah pentingnya, Bimtek Kejurusitaan yang disampaikan oleh Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H.,M.H, dalam pengarahannya beliau mengungkapkan, “Kepada Jurusita/ Jurusita Pengganti agar sungguh sungguh, jujur, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas kejurusitaannya mengingat pentingnya tugas Jurusita untuk menjamin proses administrasi perkara berjalan.
H.Zulkarnain menambahkan, “Jurusita maupun Jurusita Pengganti melakukan tugas di daerah hukum pengadilan sesuai dengan aturan yang berlaku serta atas perintah Ketua Pengadilan, Ketua Majelis atau Panitera sehingga tidak bisa bertindak sendiri, oleh karena itu pengetahuan kejurusitaan harus dikuasai oleh yang memberi perintah”, Pungkasnya.
Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja pantas, kerja lekas, kerja tuntas adalah langkah jitu untuk mewujudkan peradilan yang Agung. Baik Bimtek Pendampingan dan pemeriksaan keuangan perkara maupun Bimtek Kejurusitaan oleh Badilag, semua itu bertujuan untuk menuju peradilan yang unggul, peradilan modern, peradilan berkelas dunia dan peradilan inklusif yang merupakan manifestasi dari peradilan agung. (Red_YNT)