img-logo img-logo
Anggaran Terukur, Kinerja Terarah: PA Ngawi dalam Agenda Sosialisasi Penguatan Kinerja Anggaran BUA MA RI
Anggaran Terukur, Kinerja Terarah: PA Ngawi dalam Agenda Sosialisasi Penguatan Kinerja Anggaran BUA MA RI
Tanggal Rilis Berita : 03 November 2026, Pukul 14:38 WIB, Telah dilihat 16 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 3 November 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Sekretaris, Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Antoni Windika, S.H., serta Pengolah Data dan Informasi Subbagian PTIP, Riofitri Susanti, A.Md. Sosialisasi ini diselenggarakan sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 sekaligus sebagai upaya meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap pedoman teknis pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kinerja anggaran. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi bagi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.

Agenda utama kegiatan meliputi Sosialisasi KMK Nomor 196 Tahun 2026 serta Evaluasi Capaian Kinerja Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pedoman teknis pelaksanaan pengendalian dan pemantauan serta evaluasi kinerja anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan akuntabel. Pengendalian dan pemantauan anggaran menjadi aspek penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi kinerja anggaran diperlukan untuk mengukur kesesuaian antara realisasi anggaran dengan target kinerja yang telah direncanakan. Dengan adanya pedoman teknis tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan anggaran secara lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab.

Zoon Pak Ses 3 Nov 2026 (2)

Dalam agenda evaluasi capaian kinerja anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026, perhatian diarahkan pada perkembangan realisasi anggaran serta pencapaian target kinerja masing-masing satuan kerja. Evaluasi ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang mungkin muncul selama pelaksanaan anggaran, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya. Bagi Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara unsur kesekretariatan, khususnya dalam bidang pengelolaan anggaran, perencanaan program, dan pelaporan kinerja. Sinergi antarbagian tersebut diperlukan agar setiap pelaksanaan program dapat berjalan selaras dengan target organisasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Ngawi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi anggaran. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana, tetapi juga pada pencapaian hasil dan manfaat yang nyata. Ketepatan dalam perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan, serta konsistensi dalam evaluasi menjadi fondasi penting bagi terciptanya kinerja anggaran yang optimal. Sebagaimana pesan yang menjadi semangat dalam pengelolaan anggaran, “Anggaran yang berkualitas bukan sekadar tentang seberapa besar dana yang terserap, melainkan seberapa besar manfaat dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.” Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang semakin baik.