Rabu (21/12/22), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan Kegiatan Koordinasi Tugas dan Fungsi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya yang melaksanakan kegiatan Praktikum ke Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan Koordinasi dan bimbingan dipandu oleh Bapak Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., dan diikuti oleh seluruh Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi mahasiswa dalam menjalani praktikum di Pengadilan Agama Surabaya.
Sehari sebelumnya, diadakan acara Kegiatan Pembukaan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya berdasarkan surat nomor: W13-A/413/KP.01.1/2022. Kegiatan Praktikum Peradilan Agama bagi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya diadakan pada tanggal 19 Desember 2022 s/d 20 Januari 2023.Pelaksanaan Kunjungan Edukasi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara Pengadilan Agama setempat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa. Dimana kunjungan edukasi tersebut di dampingi oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H., Bapak Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., dan dihadiri oleh Bapak Dosen Pendamping Lapangan Dr. To’at Setiawan, M.HEI.
Selama menjalani praktikum, mahasiswa terbagi menjadi 2 kelompok meliputi Kelompok Keskretariatan dan Kelompok Kepaniteraan, dimana pada penempatan di masing-masing kelompok mahasiswa mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu pegawai Pengadilan Agama Surabaya dalam melakukan pekerjaan. Semoga pelaksanaan Praktikum Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya dapat memberikan manfaat ilmu dan pengalaman.