PA Situbondo Siap Melayani Secara Prima dengan e-Bundling
PA Situbondo Siap Melayani Secara Prima dengan e-Bundling
Tanggal Rilis Berita : 22 Desember 2022, Pukul 15:15 WIB, Telah dilihat 7409 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

“Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang berdasarkan asas peradilan.” ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya di acara Sosialisasi aplikasi e-Bundling pada 22 Desember 2022. Bapak Direktur memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi aplikasi e-Bundling yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual. Acara tersebut mengundang seluruh Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 13.36.10

Pengadilan Agama Situbondo turut hadir diwakili oleh Panitera, Panitera Muda Hukum serta Tim IT di Media Center.  Acara dimulai tepat pukul 13.30 WIB dan dibuka langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.  Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi seputar aplikasi e-bundling yang akan diimplementasikan baik di pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 13.36.11 3

Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen Badilag untuk pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik. Dengan adanya aplikasi tersebut, verifikasi dokumen menjadi lebih cepat, serta hakim mempelajari berkas lebih awal. Selain itu, aplikasi e-bundling juga mendukung asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dan biaya ringan.