Semangat Selasa, Zoom Meeting MoU Mahkamah Agung dengan IAIN Parepare dan Tindak Lanjut Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara
Semangat Selasa, Zoom Meeting MoU Mahkamah Agung dengan IAIN Parepare dan Tindak Lanjut Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara
Tanggal Rilis Berita : 27 Desember 2022, Pukul 17:15 WIB, Telah dilihat 160 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Semangat Selasa, Zoom Meeting MoU Mahkamah Agung dengan IAIN Parepare dan Tindak Lanjut Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara
.

WhatsApp Image 2022-12-27 at 09.27.26 (1).jpeg


.
Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES. ikuti Zoom Meeting MoU Mahkamah Agung dengan IAIN Parepare dan Kuliah Umum Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia. Sesuai dengan Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 5146/DjA/HM.00/12/2022 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Mahkamah Syariah Aceh, dan Ketua Pengadilan Agama di Seluruh Indonesia.
.

WhatsApp Image 2022-12-27 at 17.13.09.jpeg

.
Sementara itu, Sekretaris Alwie, S.H. beserta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Lilik Insiyati, S.Ag. dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama Khusnul Maslikhatin, S.Sos berdiskusi mengenai penyusunan SKP 2022 yang nantinya akan digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat pada bulan April 2023. Dalam bahasan tersebut disinggung juga mengenai pembaruan aplikasi E-KIPER agar lebih sesuai dengan format laporan SKP tahun 2022.
.

.

Hal menarik pada penyusunan SKP tahun 2022 ini adalah adanya penilaian secara 360 derajat, yang berarti setiap pegawai dapat dinilai oleh atasannya, rekan kerjanya, dan bawahannya. Namun begitu, penilaian Perilaku Pegawai nantinya tidak hanya berlaku secara individu namun juga kumulatif yang artinya Satuan Kerja dapat berpredikat Baik, Sangat Baik, dan tidak menutup kemungkinan Kurang.
.

.

Kemudian terdapat juga penilaian SKP berjenjang yang mana setiap pegawai di satuan kerja mengintervensi kinerja atasannya. Sebuah integrasi penilaian yang sangat menarik apabila dibandingkan dengan skema penilaian kinerja pegawai di tahun-tahun sebelumnya.