Surabaya-Humas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melaksanakan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4054/HM.00/9/2022 pada tanggal 30 September 2022 perihal Pengucapan Pakta Integritas. Acara yang berlangsung di Aula ini diikuti oleh seluruh Pegawai PTA Surabaya dan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya – Bahrudin Muhammad, Kamis (06/10/2022).
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI tersebut menyatakan bahwa setiap Hakim dan Aparatur Pengadilan wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pertanyaaan ini sesuai dengan intruksi Pimpinan MA dalam rangka Reformasi Birokrasi dan pemberantasan Korupsi, kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya.
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dilanjutkan dengan penandatanganan secara bergantian dan teratur mulai dari Ketua, Wakil ketua, Hakim, plh. Panitera, Sekretaris, pejabat Fungsional dan Struktural serta PPNPN PTA Surabaya. Pembacaan dan penandatangan pakta integritas ini diharapkan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. (one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !