Smoking Area Inovasi Baru di PA Pamekasan
Smoking Area Inovasi Baru di PA Pamekasan
Tanggal Rilis Berita : 28 Desember 2022, Pukul 08:58 WIB, Telah dilihat 4699 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Menjelang akhir tahun 2022 Pengadilan Agama Pamekasan menghadirkan inovasi pelayanan terbaru sebagai salah satu perwujudan pelayanan prima bagi masyakat. Pelayanan terbaru yang dimaksud adalah pelayanan penyediaan Area Merokok (smoking area) untuk para pegawai maupun para pencari keadilan PA Pamekasan. Selain telah menjadi ketentuan dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa Lembaga Peradilan sebagai salah satu Lembaga Pelayanan Publik harus menjadi Kawasan Tanpa Rokok pada dasarnya penyediaan fasilitas smoking area kini telah menjadi sebuah kewajiban, yang dilegitimasi dalam beberapa ketentuan peraturan pasca diundangkannya UU tentang Kesehatan tersebut, di antaranya putusan MK Nomor 57/PUU-IX/2011 tentang uji materi pasal 115 UU Kesehatan, yang berisi bahwa setiap ruang publik wajib menyediakan ruang untuk perokok.

">

Whats-App-Image-2022-12-28-at-08-46-01-1

Pengadilan Agama Pamekasan telah mencanangkan diri sebagai kantor bebas asap rokok. Terkait hal ini, pengumunan kawasan tanpa rokok telah ditampilkan di beberapa tempat, mulai wilayah penerimaan perkara, Ruang Tunggu Sidang dan Ruang masing-masing Pegawai. Selain pertimbangan kepatutan dan kebersihan kantor, faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan yang utama, di mana Pengadilan Agama menjadi wilayah publik tempat berkumpul masyarakat dengan berbagai katagori usia, termasuk lansia dan anak-anak sehingga sangat penting untuk menjaga kesehatan dengan menjaga agar udara tetap bersih. Tetapi, tentu saja sangat sulit untuk menciptakan sebuah kawasan yang benar-benar bebas rokok sama sekali. Tidak mudah menghilangkan kebiasaan sebagian orang (baik masyarakat pencari keadilan, ataupun pegawai pengadilan itu sendiri) yang mempunyai kebiasaan merokok. Oleh karena itu, larangan merokok yang diterapkan juga harus berimbang dengan penyediaan tempat merokok bagi para perokok.

">

Whats-App-Image-2022-12-28-at-08-46-01-2

Maka mulai bulan Desember 2022, bagi orang yang tidak bisa hidup tanpa rokok, Pengadilan Agama Pamekasan telah mempersiapkan area khusus yang disediakan untuk para perokok, Area merokok ini ditempatkan di halaman tengah kantor untuk para pengunjung pengadilan sendiri, dimana dari tempat tersebut diperkirakan asap rokok para pengguna tidak akan mengganggu para pengunjung dan para pencari keadilan. Inovasi yang dilakukan Pengadilan Agama Pamekasan ini diharapkan akan terus berkembang menuju inovasi-inovasi berikutnya, sehingga pelayanan terhadap publik dan masyarakat pencari keadilan menjadi semakin baik dan prima.

Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Akhmadi, S.H., menjelaskan bahwa fasilitas Smooking Area ini dibuat berdasarkan perintah dari Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan, dan diperuntukkan bagi para pencari keadilan yang punya kebiasaan merokok supaya bisa ditertibkan saat beperkara di Pengadilan Agama Pamekasan.“Layaknya fasilitas umum di suatu kantor pelayanan, kami pun menginginkan Pengadilan Agama Pamekasan bisa juga menjadi tempat bersih, nyaman bebas dari asap rokok," Ungkapnya.(yud/ril)