Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI mengapresiasi PA Kab. Malang berdasarkan surat Ditjen Badilag Nomor 5179/DjA/HM.00/12/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Apresiasi Penyelenggara Pelayanan Publik. Berdasarkan surat tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja dan capaian pimpinan dan jajaran dibawahnya. PA Kab. Malang telah meraih penghargaan yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” 5 Kementerian Lembaga Khusus pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022.
Surat Apresiasi Dirjen Badilag Kepada PA Kab. Malang
Berdasarkan hasil penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022, PA Kab. Malang berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori PELAYANAN PRIMA. Penghargaan tersebut ditayangkan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada tanggal 06 Desember 2022 lalu. Acara tersebut merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022. Sebelumnya PA Kab. Malang telah melaksanakan Verifikasi Lapangan PEKPPP oleh Tim Observasi Lapangan 5 Kementerian/Lembaga Khusus Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur dari Kementerian PANRB.
PA Kab. Malang berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori PELAYANAN PRIMA
Penganugerahan pelayanan publik ini merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga memberikan motivasi kepada instansi untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Semoga Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat mempertahankan predikat PELAYANAN PRIMA dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Dirjen Badilag berharap semoga PA Kab. Malang dapat mempertahankan predikat tersebut dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.