Surabaya - Halal bihalal merupakan sebuah media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan pada saat dan atau setelah hari raya Idul Fitri. Meyakini hal tersebut Dharmayukti Karini Cabang Surabaya mengadakan acara halal bihalal yang dikemas menjadi satu dengan pertemuan rutin pada hari Jumat, 10 Juni 2022.
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Surabaya berdasarkan Surat Dharmayukti Karini Surabaya Nomor: 11/Pc.Dyk/VI/2022. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Bapak Drs. Drs. Amar Hujantoro, M.H. dan pembacaan doa.
Kegiatan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Surabaya dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d 10.30 wib. Di pimpin oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Surabaya Ibu Hj. Dhurrotul Lum?ah., M.H. dan dihadiri oleh Ibu Ketua PTUN Surabaya beserta Ibu-Ibu Pengurus dan Anggota Karini Cabang Surabaya lainnya. Diharapkan dengan adanya Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Surabaya dapat meningkatkan kekompakan dan menjalin tali silaturahmi antar anggota Dharmayukti Karini Cabang Surabaya.
Usai kegiatan halal bihalal, seluruh anggota DYK melanjutkan kegiatan berikutnya yang ditunggu-tunggu yaitu acara arisan anggota DYK yang rutin dilaksanakan setiap bulan dan acara foto bersama yang berlangsung meriah.(agn)