Berdasarkan surat Dirjen Badilag No. 160/DjA/PP.00/1/2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Undangan Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis secara Daring Tahun 2023 dan Pembinaan YM Ketua Mahkamah Agung RI. Ketua, Wakil Ketua, jajaran hakim, Panitera, Sekretaris serta tenaga teknis di Pengadilan Agama Jombang mengikuti zoom meeting tersebut. Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Jombang, tepat pukul 09.00 acara dimulai dan dibuka oleh pembawa acara. Dalam zoom meeting kali ini juga dilakukan pembinaan langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Hakim dari Mahkamah Syar’iyah Aceh. Setelah doa dikumandangkan, acara dilanjutkan dengan pemutaran video Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2023. Dalam video tersebut dijelaskan strategi-strategi untuk meweujudkan program prioritas tersebut. Untuk sambutan yang pertama oleh Dirjen Badilag, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa telah melaunching program prioritas Dirjen Badilag Tahun 2023 yang terdiri dari 4 komponen antara lain : Penguatan Kelembagaan, Penguatan Integritas, Penguatan SDM dan Penguatan Pemanfaatan TI. Kegiatan bimbingan tenaga teknis secara daring ini telah dilaksanakan di Tahun 2022 dan akan dilanjutkan di Tahun 2023 merupakan wujud penguatan SDM sesuai dengan program prioritas 2023. Melalui kegiatan bimbingan teknis secara daring yang diselenggarkan merupakan cara untuk memberikan pengetahuan atau update peraturan terkait penanganan perkara hingga eksekusi sehingga semua persoalan yang terjadi di satuan kerja dapat teratasi.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa solidaritas yang tinggi sangat diperlukan agar program dan cita hukum MA RI dapat tercapai, sehingga dapat memberikan solusi dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. "Diharapkan pengadilan agama dapat menjadi tumpuan untuk menyelesaiakan problematika hukum di masyarakat, khususnya bagi yang memeluk agama Islam," tutur Ketua MA RI tersebut. Beliau juga menyampaikan beberapa isu sentral yang menjadi program prioritas di lingkungan peradilan agama, diantara isu tersebut adalah perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, mediasi, dan pelaksanaan eksekusi putusan. Dalam hal pemenuhan hak perempuan dan anak Ketua Mahkamah Agung menekankan kepada para hakim untuk seyogyanya mempertimbangkan fakta-fakta persidangan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak dalam putusannya. Beliau juga menyoroti banyaknya putusan pengadilan yang tidak dapat dieksekusi. Oleh karena itu beliau juga meminta agar dicari inovasi sehingga putusan pengadilan dapat dieksekusi dengan mudah dan tanpa melanggar HAM. "Hukum adalah apa yg berguna dalam masyarakat, sehingga jika putusan tidak dapat dieksekusi akan sia-sia dan tidak bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya. Di akhir pembinaan beliau secara resmi juga membuka Kegiatan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023.
Di akhir acara dilaksanakan dialog interaktif dengan Ketua Mahkamah Agung RI dengan pengadilan agama di seluruh wilayah Indonesia. Pada kesempatan ini, perwakilan dari Pengadilan Agama dapat menyampaikan problematika yang dialami kepada Ketua Mahkamah Agung RI untuk kemudian ditanggapi dan diberikan solusi. Semoga melalui kegiatan zoom meeting ini dapat memberikan pengetahuan serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyukseskan program prioritas Badilag Tahun 2023. (krs)
PA Jombang PUAS!
-Profesional Unggul Akuntabel Sukses-.