Pembukaan Praktik Peradilan Agama UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Pembukaan Praktik Peradilan Agama UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Tanggal Rilis Berita : 24 Januari 2023, Pukul 15:23 WIB, Telah dilihat 12783 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa (24/01/2023), Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan pembukaan Praktik Peradilan Agama mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Hal ini merupakan satu rangkaian dari pembekalan yang telah diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada tanggal 16 Januari 2023 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara Pembukaan Praktek Peradilan dimulai pada pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Whats-App-Image-2023-01-24-at-11-26-53-AM

Pembukaan Praktik Peradilan Agama UIN Sunan Ampel Surabaya

Pembukaan Praktek Peradilan Agama dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya yang berjumlah 10 (Sepuluh) orang dengan didampingi oleh Dr. Nafi Mubarak, S.H., M.H., M.H.I, selaku  dosen pembimbing lapangan. “Selamat datang bagi adik-adik dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kami merasa bangga Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat menjadi bagian pada program Praktik Peradilan Agama UIN Sunan Ampel Surabaya”, tutur Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam sambutannya.

Whats-App-Image-2023-01-24-at-11-26-58-AM

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kegiatan Praktik Peradilan Agama ini merupakan salah satu sarana penting dalam mengintegrasikan antara teori dan praktik melalui media peradilan dan persidangan. Dengan demikian, mahasiswa akan memperoleh banyak pengalaman dan wawasan yang nyata dan tidak hanya sekedar pengetahuan dalam bentuk teori saja. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpesan kepada para mahasiswa dan mahasiswi untuk dapat serius menjalankan program dan kegiatan ini serta menitik beratkan pada beberapa kode etik yang tidak boleh dilanggar dan harus pandai membawa diri, bersikap sopan santun, mandiri, dan berintegras.

Whats-App-Image-2023-01-24-at-11-27-04-AM

Sesi foto bersama

Kemudian selain itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi dapat turut serta mensukseskan Pelayanan Prima yang telah disandang Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hal ini dapat dilakukan dengan hal-hal yang sederhana seperti menerapkan budaya 5R 1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin dan Nyaman) di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama Ketua PA Kab. Malang, dosen pembimbing dan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan praktik peradilan agama di PA Kab. Malang.