Penutupan Praktik Peradilan Lapangan (PPL) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Penutupan Praktik Peradilan Lapangan (PPL) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 10 Februari 2023, Pukul 17:09 WIB, Telah dilihat 1272 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tuban

Tuban – Jum’at, 10 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Tuban dilaksanakan acara Penutupan Praktik Peradilan Lapangan (PPL) oleh mahasiswa/i Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Acara penutupan tersebut mengakhiri Praktikum yang telah dilaksanakan selama 1 bulan yaitu dari tanggal 02 Januari 2020 sampai 31 Januari 2020 di Pengadilan Agama Magetan. Selama melaksanakan Praktikum di Pengadilan Agama Tuban mahasiswa diberi kesempatan untuk mempelajari secara langsung proses dalam menyelesaikan perkara, pelaksanaan administrasi dan teknis mulai dari penerimaan perkara hingga perkara diputus.

PPL1002231
PPL1002232

Acara penutupan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., Wakil Ketua Muhamad Rizki, S.H, Marwan, S.Ag., M.Ag. selaku Hakim sekaligus Dosen Pamong , Panitera, Sekretaris, seluruh pegawai Pengadilan Agama Tuban serta seluruh peserta PPL Mahasiswa/I Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Marwan, S.Ag., M.Ag. selaku Dosen Pamong dan Muhamad Rizki selaku Wakil Ketua. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa karena sering berpartisipasi membantu dalam hal pekerjaan administrasi perkara. selain itu itu beliau menyampaikan semoga ilmu yang diperoleh mahasiswa/I selama PPL di Pengadilan Agama Tuban dapat bermanfaat.

PPL1002233

Selanjutnya sambutan Dosen Pembimbing dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tuban yang telah menerima, melatih, membimbing, serta mengarahkan mahasiswa PPL. Dalam sambutannya tersebut juga beliau menyampaikan harapan kepada mahasiswa agar ilmu yang diterima selama di Pengadilan Agama Tuban dapat bermanfaat.