Pengadilan Agama Jombang terus berupaya untuk menyediakan sarana dan prasaran yang nyaman, guna mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Kali ini giliran penyediaan ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti yang menjadi prioritas. Penyediaan ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti yang nyaman harapannya bisa meningkatkan kualitas kinerja menjadi semakin lebih baik lagi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Abdul Hakim, S.Ag, S.H., M.H meresmikan ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti yang baru. Kegiatan peresmian tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Februari 2023. Ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti yang diresmikan sebelumnya adalah ruang arsip. Pada Desember 2022, pembangunan ruang arsip yang baru telah rampung. Sehingga ruangan arsip lama dapat dialih fungsikan menjadi ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Acara peresmian diawali dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang. Dalam sambutannya Bapak Abdul Hakim, S.Ag, S.H., M.H mengucapkan rasa syukur dan bangga karena bisa meresmikan ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti. Semoga dengan hadirnya ruang Jurusita dan Jurusita Pengganti yang lebih proporsional di Pengadilan Agama Jombang, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya acara peresmian ditandai dengan prosesi potong tumpeng jajanan pasar oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang. Tumpeng tersebut dinikmati oleh seluruh warga Pengadilan Agama Jombang sebagai wujud rasa syukur. Sesuai dengan komitmennya, Pengadilan Agama Jombang senantiasa mengupayakan revitalisasi sarana dan prasarana, termasuk melakukan pemeliharaan agar lebih layak dan memadai. Hal tersebut tentunya untuk mewujudkan kepuasan masyarakat pencari keadilan. (hikma)