Madiun (09/02/2023)
Kamis 09 Februari 2023, Tim Supervisi BADILAG melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Kab. Madiun dalam rangkan melaksanakan supervisi layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Kab. Madiun. Tim yang terdiri dari Itjah Minantika, SE., S.H., M.H., Siti Yanuarina Marhamah, S.H., M.H., Tri Hartatik, S.E., Anna Tresnasari, S.H., M.H. Tim dari Supervisi Badilag disambut langsung oleh Pimpinan Pengadilan Agama Kab. Madiun yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris di ruangan Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Tujuan supervisi adalah untuk memastikan apakah pelaksanaan posbakum dan prodeo di Pengadilan Agama Kab. Madiun telah sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu kegiatan supervisi pelaksanaan layanan bantuan hukum di pengadilan untuk menjaga kesinambungan dan efektivitas layanan bantuan hukum serta menjalankan fungsi bimbingan dan pembinaan dengan cara diadakannya supervisi secara berkala terhadap pelaksanaanya dalam rangka mengidentifikasi permasalahan secara dini dan melihat relevansi jenis serta metode layanan tersebut dengan kondisi pada suatu pengadilan.Pada PTA Surabaya hanya 2 satuan kerja yang dikunjungi yakni Pengadilan Agama Ngawi dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.
Pada Kegiatan Supervisi ini pelayanan posbakum dan prodeo Pengadilan Agama Kab. Madiun sudah berjalan baik dan sesuai. Tim Supervisi dari Badilag mengharapkan agar Pengadilan Agama Kab. Madiun terus mempertahankan pelayanan dan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu Inovasi terkait pelayanan para pihak juga diharapkan ditingkatkan agar memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan