Rapat Bidang Hakim PA Mojokerto Siap Genjot Keberhasilan Penyelesaian Perkara
Rapat Bidang Hakim PA Mojokerto Siap Genjot Keberhasilan Penyelesaian Perkara
Tanggal Rilis Berita : 18 Februari 2023, Pukul 12:14 WIB, Telah dilihat 1224 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Mojokerto

Pengadilan Agama Mojokerto gelar rapat untuk bidang hakim pada 15 Februari 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., di ruangan ketua. Turut hadir mendampingi beliau adalah Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., MH. Selain itu hadir pula para hakim PA Mojokerto yang menjadi unsur utama pada rapat kali ini.

Rapat membahas tentang percepatan dan keberhasilan dalam penyelesaian perkara. Sebelum menginjak pada penyelesaian perkara tahun 2023 ini, perlu diketahui bahwa pada akhir tahun 2022 masih terdapat sisa sebanyak 37 perkara. "Perkara tersebut termasuk yang harus diprioritaskan untuk diselesaikan", pesan Pak Ketua. Alhamdulillah berdasarkan data statistik perkara PA Mojokerto, sisa perkara tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

WhatsApp Image 2023 02 18 at 08.33.07

Pembahasan rapat bergeser pada penyelesaian perkara yang masuk pada tahun 2023. Ketua merujuk pada rapor SIPP yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk periode 3 Februari 2023. Berdasarkan rilis tersebut, PA Mojokerto masih berada pada posisi 18 pada kategori 251 s/d 1000 perkara. "Berkaca dari itu kami ingin menggenjot tingkat keberhasilan penyelesaian perkara agar dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien", tambah mantan Ketua PA Denpasar ini.

Perkara yang masuk diupayakan untuk dapat diselesaikan tepat waktu. Baik untuk perkara cerai, perkara waris, hak asuh anak, dispensasi kawin ataupun ekonomi syariah. Adapun untuk prosentase jumlah perkara yang besar di antaranya cerai gugat, cerai talak, dan dispensasi kawin. Kesemua jenis perkara tersebut akan dioptimalkan dalam penyelesaian perkara dengan tepat waktu.