LUMAJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 07 Maret 2023. Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Bapak FATKUR ROSYAD, S.Ag., M.H., M.HES., menghadiri Rapat tersebut mewakili Pengadilan Agama Lumajang. Dikarenakan Ketua Pengadilan Agama Lumajang, sedang melaksanakan Cuti Alasan Penting.
Rapat ini diadakan sesuai dengan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lumajang Tentang Jadwal Kegiatan Rapat DPRD Kabupaten Lumajang Bulan Februari - April Tahun 2023. Acara dalam Rapat ini ialah Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Sebelum acara dimulai, para Undangan Rapat berkumpul terlebih dahulu di Ruang Transit. Dalam ruang transit, sekaligus dilakukan perkenalan terhadap pejabat baru.
Undangan Rapat terdiri atas Forkopimda Kabupaten Lumajang, Dandim 0821, Kapolres Lumajang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Danyon 527/BY, dst.
Acara Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Bapak H. Anang Akhmad Syaifuddin. Kemudian Pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Lumajang Bapak Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Ibu. Indah Amperawati. Pada penghujung acara ditutup oleh Ketua DPRD namun untuk tanggapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masih akan dirapatkan lagi.
Sumber: www.pa-lumajang.go.id