PA Pacitan Tetap Semangat Melaksanakan Sidang Keliling Tahap 5 di Desa Gembong
Pacitan, 24 Maret 2023. Tepat pukul 09.00 WIB dilaksanakan Sidang Diluar Gedung tepatnya di Desa Gembong. Hal ini merupakan Sidang Diluar Gedung yang ke-5 dengan agenda menyidangkan 10 perkara dengan perincian 9 perkara gugatan dan 1 perkara permohonan. Mengingat ini merupakan hari masuk pertama di bulan suci Ramadhan 1444 H akan tetapi semangat majelis hakim untuk menjalankan tugas tetap luar biasa yang mana dari 10 perkara yang ditangani tersebut 2 diantaranya dapat diputus yaitu 1 perkara permohonan dan 1 perkara gugatan.
Mengapa kegiatan ini tetap dilaksanakan walaupun di bulan puasa, tidak lain dan tak bukan merupakan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan Kabupaten Pacitan. Khususnya yang berada di sekitar Kecamatan Arjosari selain itu ini merupakan target yang harus dilaksanakan. Hal tersebut karena sudah menjadi prioritas pimpinan satuan kerja untuk merealisasikan seluruh program-program yang utamanya menyentuh masyarakat agar segera direalisasikan sehingga program-program tersebut dapat segera dinikmati masyarakat pencari keadilan.
Di tempat terpisah, tim redaksi sempat berbincang-bincang dengan Bapak Basirun, S.Ag.,M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan/Ketua Majelis) yang mana beliau menyampaikan bahwa untuk tahun ini, program Sidang Diluar Gedung Pengadilan dengan target 135 perkara dengan 6 kegiatan sudah terealisasi sebanyak 128 perkara dengan 5 kali kegiatan Sidang Diluar Gedung Pengadilan sehingga dari target yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tinggal menyisakan 7 perkara. Bapak Basirun menyampaikan bahwa program ini dapat terealisasi hampir 100% di Triwulan I dikarenakan adanya komitmen bersama antara Bapak Ketua Pengadilan Agama Pacitan beserta jajarannya untuk bagaimana program yang sudah ada ini dapat segera dan dinikmati oleh masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat di Kabupaten Pacitan. Di lain kesempatan pula, Bapak Basirun menyempatkan diri untuk mensosialisasikan inovasi unggulan pengadilan Agama Pacitan yaitu MALL PA Pacitan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Desa Gembong dan diharapkan dengan adanya inovasi yang berbasis android tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi di Pengadilan Agama Pacitan. (c4pun9)