ALIP untuk KUA-KUA se-Kabupaten Ponorogo
Kamis, 16/06/2022. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo H.Ali Hamdi, S.Ag., MH., menjadi Narasumber dalam kegiatan Forum Group Discussion atau disingkat FGD terkait revitalisasi KUA-KUA Se-Kabupaten Ponorogo. Dalam FGD ini, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menjelaskan perihal ketentuan Itsbat Nikah/Permohonan Pengesahan Perkawinan.
Selain itu Ada hal menarik yang di sampaikan selama FGD berlangsung dimana Aplikasi yang dicetuskan Pengadilan Agama Ponorogo dan kerjasama/MoU dengan Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yaitu ?ALIP? (Aplikasi Layanan Informasi Perceraian) bergema diruang diskusi. Dalam kegiatan ini Kasi Binmas Islam bapak Hayat Prihono Wiyadi, S.Ag., MH menggunakan ALIP untuk menyajikan informasi perceraian kepada peserta diskusi.
Sepanjang FGD dilakukan perbandingan data perkawinn dan perceraian di Kabupaten Ponorogo. Melalui kesempatan ini juga beliau mengatakan ?sekarang KUA-KUA tidak lagi harus repot ataupun lama menunggu kepastian informasi terkait data perceraian, karena menunggu surat yang datang, dengan aplikasi ALIP punyanya Pengadilan Agama Ponorogo semua KUA se-Kabupaten Ponorogo dapat mengakses dan langsung mengetahui informasi yang dibutuhkan secara real time?.