LANCAR !!! TIM PA NGANJUK SUKSES LAKSANAKAN EKSEKUSI
LANCAR !!! TIM PA NGANJUK SUKSES LAKSANAKAN EKSEKUSI
Tanggal Rilis Berita : 14 Februari 2023, Pukul 14:35 WIB, Telah dilihat 4555 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pelaksanaan Permohonan Eksekusi Kewarisan pada Pengadilan Agama Nganjuk dengan nomor 0619/Pdt.G/2019/PA.NGJ Juncto 317/Pdt.G/2020/PTA.Sby Juncto 213/K/Ag/2021 Juncto 103/PK/Ag/2022 Juncto 1/Pdt.Eks/202022/PA.NGJ telah dilaksanakan secara damai dan lancar. Kegiatan eksekusi ini dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 di Desa Gondangkulon Kec.Gondang Kab. Nganjuk. Eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. MUHAMAD SOLIKHAN, M.H., sebagai ketua tim eksekusi. Adapun yang bertindak sebagai eksekutor adalah DEDI ARDABILI, S.Ag., didampingi oleh FUAD, S.H.I., masing-masing sebagai anggota eksekutor merangkap menjadi saksi.

Whats-App-Image-2023-02-14-at-11-05-57-AM

Selain dari aparatur Pengadilan Agama Nganjuk juga Hadir sebagai pengamanan yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (disingkat Babinsa) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (disingkat Bhabinkamtibmas) adalah unsur pelaksanaan Koramil TNI AD, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU dan Pos Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan. Tanah yang dieksekusi berupa Tanah Kering yang beum bersertifikat dan belum dibagi waris dengan luas kurang lebih 154 M2. Tanah Kering ditetapkan bagian/kadar masing-masing ahli waris menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Meskipun pada dasarnya eksekusi merupakan upaya paksa yang dilakukan pengadilan agar termohon melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, tetapi tidak dapat dipungkiri juga dapat dilaksanakan secara damai dan sukarela dengan itikad baik dari para pihak. Terlaksananya perdamaian ini tentu melalui negosiasi yang baik dengan para pihak yang berperkara, yang tentunya dilaksanakan dengan baik oleh tim eksekusi PA Nganjuk. Pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan secara damai ini dapat menjadikan semua sengketa yang sebelumnya terjadi dapat berakhir dengan damai, dan dapat mencapai tujuan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan.

Salam CERDAS!!!

#panganjuk
#pengadilanagamanganjuk
#ditjenbadilag
#mahkamahagungri
#zonaintegritas
#WBK
#WBBM
#Kemenpanrb