Hadiri Zoom Pendampingan Satker
Pengadilan Agama Ponorogo Siap Meraih WBK
www.pa-ponorogo.go.id | Senin, 24 Juni 2024. Bertempat di media center, Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan pendampingan satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Ditjen Badilag MA RI berdasarkan Surat Nomor 2409/DJA.1/OT1/VI/2024 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat SEKMA RI Nomor 2496/SEK/OT1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Evaluasi PMPZI Tahun 2024.
Meeting Zoom diikuti oleh 5 Pengadilan Tingkat Banding dan 112 Pengadilan Tingkat Pertama, dimana Pengadilan Agama Ponorogo menjadi salah satunya. Kegiatan pun dihadiri oleh Drs. Zainal Arifin, M.H (Ketua PA Ponorogo), Drs. H. Maksum, M.Hum. (Hakim), Drs. H. Yazid Alfahri, S.H., M.H. (Hakim), Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.H. (Hakim), Drs. H. Munirul Ihwan, S.H.I. (Hakim), St. Mar’atu Ulfah, S.Ag. (Sekretaris), Syarif Nurul Huda, S.Ag. (Panitera Muda Gugatan), serta Bayu Purna Safroni, S.H.I., M.H. (Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan). Kegiatan ini tentu bermanfaat bagi Pengadilan Agama Ponorogo dalam mengupayakan pemenuhan dokumen dan LKE pembangunan ZI menuju WBK.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB sampai selesai. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M. H. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Ferry Taufik Fediansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A. yang juga menjadi Tim Penilai Internal Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Dalam penjelasannya, narasumber mengingatkan agar tiap satuan kerja memastikan eviden yang ada dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan zona integritas menuju WBK.
Eviden yang dimaksud disini dapat berupa dokumen perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi dan pelaporannya yang perlu untuk diunggah. Selain itu, narasumber juga mengingatkan terkait survei kepuasan masyarakat guna menginstropeksi pelayanan satuan kerja terhadap para pihak atau masyarakat yang terlayani. Sebelum acara ditutup, dilanjutkan tanya jawab dengan para peserta. Melalui pendampingan ini, PA Ponorogo berharap penuh dapat melengkapi seluruh dokumen dan eviden yang dikehendaki Tim Penilai Internal demi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (NAR)