Kolaborasi Ikut Serta Dalam Penelitian Dan Pengembangan Keilmuan Serta Pengabdian Masyarakat Dengan Tidak Meninggalkan Kearifan Lokal
Kolaborasi Ikut Serta Dalam Penelitian Dan Pengembangan Keilmuan Serta Pengabdian Masyarakat Dengan Tidak Meninggalkan Kearifan Lokal
Tanggal Rilis Berita : 05 Mei 2023, Pukul 14:31 WIB, Telah dilihat 83 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Kamis, 04 April 2023 di ruang rapat Dosen Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Jombang dilaksanakan rapat Koordinasi. Rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang diselenggarakan diruang Ketua Pengadilan Agama Jombang bulan April 2023. Rapat yang dimulai pukul 14.30 wib, Pengadilan Agama Jombang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Jombang. Dari universitas Darul Ulum di wakili oleh Dekan Fakultas Hukum dan jajaran.

Agenda pertemuan ini membahas detail isi dari MOU atau nota kesepahaman kedua belah pihak yang akan di tandatangani Rektor Universitas Darul Ulum Jombang dan Ketua Pengadilan Agama Jombang. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan peningkatan pelayanan prima dibidang Hukum pada masyarakat Jombang dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kedepan akan dilakukan Kerjasama yang lebih mendalam terkait isu dan permasalahan yang sedang dihadapi secara praktek dikaji dengan sisi akademis  untuk dilakukan diskusi Bersama.

Undar-Mei2

Ruang lingkup nota kesepahaman diantaranya diskusi hukum setiap 2 (dua) bulan secara bergantian atau secara periodik sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kemudian Penerimaan mahasiswa PPH (Praktek Penelitian Hukum) sesuai jadwal kurikulum dengan penyediaan pendamping dari Pengadilan Agama Jombang. Dan yang menyentuh masyarakat adalah kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Jombang berkaitan dengan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang; Kemudian pihak Universitas Darul Ulum Jombang juga mengharap ada Program praktisi mengajar secara periodik dan penyediaan Saksi Ahli bila diperlukan dari Hakim atau Pegawai Pengadilan Agama Jombang serta kegiatan akademik lainnya seperti pengujian tugas akhir mahasiswa, seminar/webinar, konferensi ilmiah, workshop, pelatihan, penulisan dan penerbitan/publikasi karya ilmiah atau sejenisnya secara bersama. Nota kesepahaman telah selesai dirumuskan untuk kemudian akan dilakukan penandatanganan dan realisasi (rb).