Jumat (12/5) Pengadilan Agama Bangil Melaksanakan Sidang keliling di Kantor Desa Kebonagung Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Susunan Mejelis Hakim yang bersidang adalah YM Ibu Dra. Hj. Noor Asiah selaku Hakim Ketua, YM Ibu Nur Amalia Hikmawati, S.HI dan YM Ibu Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H selaku Hakim Anggota dibantu oleh Bapak Catur Budi Siswantoro, S.H sebagai Panitera Pengganti.
Para pihak tampak memenuhi kantor Desa Kebonagung sejak pagi. Sebanyak dua puluh enam perkara disidangkan dengan rincian empat perkara yang merupakan cerai talak dan dua puluh dua perkara cerai gugat. Beberapa pihak juga menjalani mediasi dan bahkan ada yang didampingi Kuasa Hukumnya. Sidang luar gedung ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang diagendakan secara rutin setiap dua pekan dengan wilayah berbeda.
Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Petugas Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh petugas meskipun tempat sidangnya berada di desa jauh dari perkotaan tetapi petugas selalu siap dan semangat demi kemajuan dan pelayanan prima di Pengadilan Agama Bangil. SALAM PRIMA YESS..