Sehubungan dengan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor B.292/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 dan S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 Perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024. Oleh karena itu Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Undangan Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif TA 2024 tertanggal 8 Mei 2023. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan pada Kamis, 11 Mei 2023 melalui zoom.
Bertempat di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Jombang, PA Jombang mengikuti zoom tersebut. Adapun yang mengikuti zoom ialah Kasubag PTIP Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. dan Staf Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Hikmatus Sabilil Izzah, S.IAN. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, serta Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Sahwan, S.H., M.H.
Kemudian yang menjadi narasumber ialah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan kebijakan K/L Tahun 2024. Adapun kebijakan tersebut antara lain Meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel yang disertai dengan penerapan reformasi dan disiplin fiskal agar bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan. Selain itu disampaikan pula terkait Proyek Strategis Nasional (PS) sesuai dengan arah kebijakan RKP Tahun 2024, yang terdiri atas: pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, Penguatan daya saing usaha, Pembangunan rendah karbon dan transisi energi, Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektifitas, Percepatan pembangunan IKN, dan Pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu harapannya setiap satuan kerja dapat mengoptimalkan belanja barang, belanja modal dan juga belanja pegawai agar semakin efektif dan efisien. (hsi)