Pada hari Kamis (25/05/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah melakukan penatausahaan BMN melalui aplikasi SIMAN dan SIMAN Mobile yang sebelumnya dilakukan di aplikasi SAKTI. Penatausahaan ini dilaksanakan dalam bentuk pencetakan label baru dan DBR baru. Hal ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi Barang Milik Negara. Selain itu dilakukan juga untuk tertib fisik Barang Milik Negara yang ada di Pengadilan Agama Bangkalan.
Pembaruan DBR dan Label barang ini semakin mudah dengan adanya fitur pendataan DBR/DBL pada aplikasi SIMAN yang mana memudahkan dalam mencetak Label BMN serta DBR/DBL. Pemindahan BMN juga dapat dilakukan secara mudah dengan cara scan barcode pada aplikasi SIMAN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah dalam pendataan BMN melalui Aplikasi SIMAN:
Petugas melakukan pembaruan label dan DBR di seluruh ruangan yang ada di satuan kerja Pengadilan Agama Bangkalan. Pengelola Barang Milik Negara PA Bangkalan senantiasa melaksanakan tugas ini dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab. PBMN PA bangkalan pun merasa sangat terbantu dengan adanya inovasi dari aplikasi SIMAN yang terbaru ini, sehingga pemindahan barang dapat dilaksanakan dengan mudah dan juga terorganisir. “ Saya merasa terbantu dengan adanya Siman Mobile ini, sehingga barang-barang milik negara dapat terorganisir dengan baik dan juga sangat membantu dalam menyusun DBR” ucap PBMN PA Bangkalan. PBMN PA Bangkalan pun berharap ke depannya penatausahaan BMN semakin mudah dan juga semakin efisien.(wir)