img-logo img-logo
KPKNL Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Validasi Data SBSK di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
KPKNL Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Validasi Data SBSK di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Tanggal Rilis Berita : 22 Juni 2023, Pukul 08:49 WIB, Telah dilihat 186 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun, 21Juni 2023 - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan fisik Surat Bukti Kepemilikan Sertifikat (SBSK) di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.Pengadilan Agama Kabupaten Madiun memiliki tanggung jawab sebagai lembaga yang mengelola aset negara, termasuk sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemeriksaan fisik SBSK dilakukan oleh tim KPKNL untuk memverifikasi keabsahan dan keberadaan sertifikat tanah yang dimiliki oleh pengadilan tersebut.

12854aca f8ca 4a18 a8fb 6edce43d65c5

KPKNL merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan aset negara di tingkat kabupaten. Pemeriksaan fisik SBSK dilakukan secara berkala guna memastikan keakuratan data yang tercatat dengan kondisi aktual lapangan. Hal ini penting untuk mencegah potensi kecurangan atau penyalahgunaan aset negara."Pemeriksaan fisik SBSK ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memverifikasi aset negara yang dikelola oleh instansi pemerintah," kata Pelaksana KPKNL Kabupaten Madiun, Andri Wijaya. "Kami bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk memastikan keberadaan dan keabsahan sertifikat tanah yang dimiliki oleh pengadilan ini."

Proses pemeriksaan fisik dilakukan dengan membandingkan data SBSK yang tercatat dengan keadaan lapangan. Tim KPKNL melibatkan ahli bidang pertanahan yang akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang bersangkutan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data tercatat dan keadaan lapangan, langkah-langkah perbaikan dan klarifikasi akan diambil.Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menyambut baik pemeriksaan fisik SBSK ini. "Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara yang dipercayakan kepada kami," ujar Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Bapak Drs. Syarkasyi, M.H.. "Kami siap bekerja sama dengan tim KPKNL untuk memastikan semua data terkait aset negara kami sesuai dengan keadaan sebenarnya."Pemeriksaan fisik SBSK di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi permasalahan terkait kepemilikan tanah di masa depan. Langkah-langkah pengawasan yang ketat seperti ini merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir praktik korupsi dan menjaga integritas pengelolaan aset negara di seluruh wilayah