Jombang, 22 Juni 2023
Berdasarkan SK Hakim Pengawas Bidang yang dikeluarkan oleh Ketua PA Jombang No. W13-A13/810/PS.01/SK/3/2023 tanggal 2 Maret 2023. Hakim PA Jombang melakukan pengawasan pada masing-masing bidang sesuai dengan SK di atas. Pengawasan ini dilakukan untuk triwulan II Tahun 2023.
Pengawasan bidang rutin dilakukan oleh Hakim setahun sebanyak 4 kali, yakni setiap triwulan. Semua hakim turut andil dalam melakukan pengawasan dengan memberikan catatan-catatan atas temuan beserta rekomendasi yang diberikan. Pengawasan ini adalah sebagai evaluasi atas kinerja pada Triwulan II Tahun 2023.
Bidang-bidang yang dilakukan pengawasan antara lain : manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum serta kinerja pelayanan publik. Hakim di PA Jombang sejumlah 9 orang dengan koordinator Wakil Ketua PA Jombang. Pengawasan ini dilakukan selama 3 hari mulai 22 Juni 2023 s.d 26 Juni 2023.
Setelah temuan hasil pengawasan dilakukan, diberikan catatan serta rekomendasi maka unit terkait langsung melaksanakan tindak lanjut atas temuan tersebut. Pengawasan ini juga merupakan salah satu program prioritas Badilag serta dilaporkan dalam aplikasi Kinsatker. Semoga melalui pengawasan ini, akan terus memberikan masukan serta evaluasi terhadap konsistensi untuk peningkatan layanan di Pengadilan Agama Jombang. (oki)