Kamis (22/06/23), bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Kesekretariatan Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB s.d. selesai dipimpin oleh bapak Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, Praseya Puji Raharja, S.H., M.H. Hadir sebagai peserta rapat yakni oleh Ibu Kasubbag Perencanaan,TI dan Pelaporan Eva Juliastutik, S.T., S.H., Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Surabaya Mila Febriansari, S.E., M.H., Bapak Kasubbag Umum dan Keuangan Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., dan Staff Kesekretariatan Pengadilan Agama Surabaya.
Rapat monev digelar bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi sistem kerja di lembaga tersebut untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab kesekretariatan dijalankan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah evaluasi terhadap penerapan sistem kerja dan prosedur administrasi yang sedang berjalan. Tim kesekretariatan bersama-sama menganalisis kelebihan dan kekurangan dari sistem yang ada, serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Sekretaris PA Surabaya menyatakan bahwa dalam rapat monev ini juga dibahas persiapan untuk penilaian Triwulan II yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya. Beliau berharap bahwa semua aspek yang terkait dengan penilaian Triwulan II dapat dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Beberapa agenda yang dibahas terkait persiapan penilaian Triwulan II tersebut antara lain:
1.Kelengkapan LHKPN/LHKASN: LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) merupakan laporan yang harus disusun dan disampaikan oleh para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara.
2.Kesesuaian website sesuai aturan Badilag. Hal ini mencakup pembaruan informasi, kepatuhan terhadap standar tata kelola website, dan peningkatan aksesibilitas informasi yang disediakan di dalamnya.
3.Capaian Output: Rapat monev ini juga membahas capaian output yang telah dicapai oleh PA Surabaya selama Triwulan II.
4.Realisasi DIPA 01 dan DIPA 04: DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) adalah dokumen yang berisi rencana penggunaan anggaran oleh suatu lembaga atau instansi dalam satu tahun anggaran. Dalam rapat monev ini dibahas mengenai realisasi anggaran yang terkait dengan DIPA 01 (belanja pegawai) dan DIPA 04 (belanja barang dan jasa) di PA Surabaya.
Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Praseya Puji Raharja, S.H., M.H., juga menyatakan rapat ini adalah wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dan pengawasan yang kita lakukan bertujuan untuk memperbaiki sistem kerja dan memastikan efisiensi dalam proses administrasi. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim kesekretariatan dalam menjalankan tugasnya.”, tambahnya disela rapat. Dengan adanya kegiatan rapat tindak lanjut pengawasan dan evaluasi kinerja kesekretariatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.