Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Mojokerto, Dra. Farha Wakid, Ikuti Kongres Perempuan di Surabaya. Kegiatan itu diikuti atas dasar Surat Undangan Pemerintah Provinsi Jawa timur tertanggal 19 Juni 2023. Kongres Perempuan yang berlangsung selama dua hari tersebut diselenggerakan dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke 30 Tahun 2023. Hari Keluarga Nasional (Harganas) dirayakan pada setiap tanggal 29 Juni.
Peringatan Hari Keluarga nasiuonal ini diperingati mengadopsi momen para pejuang kemerdekaan RI yang kembali pada keluarganya pada 29 Juni 1949 atau seminggu setelah Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Pada peringatan yang ke 30 tahun 2023 ini mengusung tema “Membangun Ketahanan Keluarga Menjadi Penguat Ketahanan Nasional”. Kongres Perempuan ini berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28 Surabaya. Kegiatan pada hari pertama senin 26 Juni 2023 di mulai pada pukul 08.00 pagi WIB.
Hari Keluarga Nasional (Harganas) diadakan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga. Keluarga sebagai sumber kekuatan dasar untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara, dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.Turut hadir dan memberikan sambutan beliau Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa M. Sos. Dalam sambutannya menyampaikan“ bahwa Pembangunan keluarga merupakan hal yang penting bagi sebuah daerah karena keluarga sebagai bagian terkecil dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, nilai dan kualitas SDM di wilayah tersebut. Ujarnya
Kegiatan kongres berlangsung dengan baik. Para peserta kongres dapat mengikuti seminar dengan penuh antusias. Melalui kegiatan peringatan Harganas Ke-30 ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman keluarga-keluarga di Indonesia tentang 8 Fungsi keluarga dengan tujuan dapat meningkatkan ketahanan keluarga. Adapun delapan fungsi keluarga di antaranya adalah fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, dan pendidikan. Selain itu, fungsi ekonomi dan fungsi pelestarian lingkungan.