Wakil Ketua PA Surabaya Hadiri Kongres Perempuan dalam Rangkaian Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXX Tahun 2023
Wakil Ketua PA Surabaya Hadiri Kongres Perempuan dalam Rangkaian Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXX Tahun 2023
Tanggal Rilis Berita : 27 Juni 2023, Pukul 09:50 WIB, Telah dilihat 390 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Senin (26/06/23), bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, dilaksanakan kegiatan Kongres Perempuan dalam Rangkaian Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXX Tahun 2023 dengan Tema “Membangun Ketahanan Keluarga Menjadi Penguat Ketahanan Nasional”. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 26 s.d. 27 Juni 2023 dan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan OPD KB (Kesejahteraan Keluarga) se-Jawa Timur, BKOW (Badan Koordinasi Otonomi Wanita) Jawa Timur, Tim PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) se-Jawa Timur, Kemenag (Kementerian Agama) se-Jawa Timur, serta Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Salah satu peserta yang hadir sejak awal acara hingga selesai adalah Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan dan komitmen Pengadilan Agama Surabaya terhadap peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.
 

Pada kegiatan Kongres Perempuan dalam rangkaian Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXX Tahun 2023, terdapat aturan bahwa seluruh peserta diwajibkan memakai baju adat sesuai dengan daerahnya masing-masing. Hal ini mencerminkan keanekaragaman budaya dan tradisi di Jawa Timur, serta menggambarkan semangat untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada peserta lainnya. Antusiasme peserta terlihat jelas ketika mereka mengenakan baju adat daerahnya. Ini menunjukkan rasa bangga dan semangat mereka dalam menjalani serangkaian acara kongres tersebut. Melalui penggunaan baju adat, peserta juga berkontribusi dalam memperkaya suasana acara dengan keindahan dan keunikan dari masing-masing budaya daerah.

 

Kasus perkawinan anak yang mencapai 15.095 kasus pada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di tahun 2022 memang menjadi perhatian serius dalam upaya membangun ketahanan keluarga di wilayah Provinsi Jawa Timur. Perkawinan anak memiliki dampak negatif yang signifikan pada ketahanan keluarga, terutama dalam hal kesejahteraan dan perkembangan anak. Anak yang terlibat dalam perkawinan anak umumnya belum memiliki fisik dan mental yang matang. Mereka belum siap secara emosional, psikologis, dan fisik untuk menghadapi tuntutan dan tanggung jawab pernikahan. Dalam banyak kasus, perkawinan anak dapat mengganggu pendidikan mereka, menghambat pengembangan pribadi, dan membatasi peluang mereka dalam mencapai potensi maksimal.

 

Whats-App-Image-2023-06-26-at-15-24-15

 

Andhy Karyono selaku Sekda Provinsi Jawa Timur mengharapkan pada tahun 2024 upaya penurunan perkawinan anak dalam target RPJMN yaitu 8.74%. “Perkawinan anak yang terjadi pada usia yang terlalu muda ini, seringkali berdampak negatif pada ketahanan keluarga,” ujarnya. Pada Kongres Perempuan diharapkan tercipta kesadaran gender bagi perempuan agar mereka dapat berperan aktif dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema kongres yang menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional secara keseluruhan. Dengan adanya forum ini, diharapkan akan terjadi pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan ide-ide yang dapat membantu memperkuat peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan setara bagi perempuan, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal dalam membangun ketahanan keluarga dan ketahanan nasional.