PA Jember Ikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara
Sehubungan dengan akan diselenggarakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2023, PTA Surabaya mengundang seluruh Panitera Muda di wilayah Jawa Timur. Pelaksanaan bimbingan teknis diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Rabu (24/05/2023) yang dimulai pukul 07.30 WIB. Perwakilan Pengadilan Agama Jember diikuti oleh Panitera Muda Hukum H. Sofan Affandi, S.H., M.H. dan Panitera Muda Gugatan As'Ari, S.H. Bimtek ini juga dihadiri secara virtual melalu Media Center Pengadilan Agama Jember yang diikuti oleh Staf Kepaniteraan Brian Rizky, A.Md. dan Setyawan Nugroho, A.Md.
Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Jember H. Sofan Affandi, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan panitia dan Sambutan Acara oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang hadir yakni para Panitera Muda Hukum dan Permohonan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan adanya bimtek ini tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga mengasah kemampuan dalam menganalisis permasalahan serta melakukan terobosan-terobosan yang diperlukan, agar tujuan dan fungsi peradilan dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.
Sesi pertama bimtek diisi dengan materi Implementasi Administrasi Kinerja Banding Elektronik (Kinsatker e-Register). Pemamaparan materi ini disampaikan oleh Tim Badilag dengan didampingi Moderator Ibu Dra. Hj. Muzayyanah, M.H. Aplikasi Kinsatker sendiri merupakan sarana untuk mengirim laporan secara terintegrasi antara tingkat pertama, Tingkat banding dan direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Aplikasi Kinsatker sendiri mempunyai fungsi sebagai pelaporan, monitoring, validasi dan verivikasi, serta penilaian. Penggunaan aplikasi E-register maupun E- keuangan perkara tersebut yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP sangat mempermudah dalam penyampaian laporan keuangan perkara dan informasi proses penyelesaian perkara (register). Dalam Penerapannya, bagian kepaniteraan terhadap ke-validan data perkara maupun data keuangan perkara yang harus diisi secara tepat waktu melalui SIPP.
Sesi terakhir bimtek diisi dengan paparan mengenai Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik (Perma 7 Tahun 2022). Mahkamah Agung kembali memperkuat layanan pengadilan elektronik dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022 Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Perma 7 Tahun 2022 mengatur beberapa aspek perubahan dalam sistem persidangan elektronik. Perubahan tersebut mendorong terlaksananya persidangan elektronik lebih luas dan dalam kondisi apapun, termasuk tergugat yang tidak menyatakan persetujuan persidangan elektronik dan/atau berada di luar negeri. Pengadilan menjembatani proses manual dengan melakukan digitalisasi dokumen dan menginputnya dalam SIP sehingga bisa diakses oleh penggugat. Sebaliknya, dokumen Penggugat yang tersaji elektronik diunduh oleh petugas pengadilan dan menyampaikannya secara langsung kepada Tergugat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini akan dapat memberikan pelayanan dan penanganan perkara yang baik serta meningkatkan nilai kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya