Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik
Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik
Tanggal Rilis Berita : 11 Juni 2024, Pukul 05:02 WIB, Telah dilihat 136 Kali

Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik

Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali, Kepaniteraan MA RI menggelar acara sosialisasi. Sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elektronik ini diselenggarakan pada Selasa 11 Juni 2024 di Hotel Movenpick Surabaya. Kegiatan diikuti oleh PTA Surabaya, PTA Yogyakarta, PTTUN Surabaya beserta seluruh satker di bawahnya.

DSC09100a
.

Acara ini terselenggara berkat kerjasama antara MA dan BSI. Mengawali acara MC dari BSI menyapa seluruh peserta yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Operator SIPP masing-masing satker. Sebagaimana acara resmi kenegaraan seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Dan demi kelancaran acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dari tim BSI Surabaya.

Sesi utama acara bertajuk Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/Peninjauan Kembali Secara Elektronik dan Kebijakan Modernisasi Manajemen Perkara pada Mahkamah Agung ini dimulai dengan sambutan oleh Panitera MA RI. Panitera MA RI, Dr. Heru Pramono, SH, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Panitera MA RI nomor 712/PAN/HK1.2.3/IV/2024 tentang pemberlakuan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.

Materi berikutnya disampaikan oleh tim Humas Mahkamah Agung tentang penggunaan aplikasi SIPP untuk pengajuan kasasi/peninjauan kembali. Kepala Sub Bagian Pengembangan Teknologi Informasi MA RI, Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., MH, memaparkan tentang prosedur pendaftaran permohonan upaya hukum kasasi/PK (perdata) melalui aplikasi SIPP. Dalam aplikasi SIPP ini nanti juga akan muncul menu generate virtual account melalui BSI ataupun bank lain.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !