Upaya Turunkan Angka Pernikahan Anak PA Lamongan Koordinasi Layanan Konseling dengan DPPPA Lamongan
Upaya Turunkan Angka Pernikahan Anak PA Lamongan Koordinasi Layanan Konseling dengan DPPPA Lamongan
Tanggal Rilis Berita : 05 Juli 2023, Pukul 12:56 WIB, Telah dilihat 487 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lamongan

Menindaklanjuti hasil Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Lamongan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak Kabupaten Lamongan guna menurunkan angka pernikahan anak di Kabupaten Lamongan dan sebagai implementasi dari PERMA 5 Tahun 2019, Pengadilan Agama Lamongan melaksanakan koordinasi dengan DPPPA Lamongan terkait pelaksanaan konseling perkara Dispensasi Kawin (DISKA). Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Lamongan rapat dihadiri oleh pihak USAID, DPPPA Lamongan , Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lamongan.  Rapat  Koordinasi  dilaksanakan Selasa, 04 Juli 2023 dimulai pukul 09:00 WIB.

Rapat yang dipimpin oleh Husnawaty, S.Ag., M.Sy., Wakil ketua Pengadilan Agama Lamongan membahas pelaksanaan Konseling yang dilakukan oleh Konselor dari DPPPA Lamongan untuk memberikan konseling dan rekomendasi terkait Perkara Dispensasi Kawin. Pelaksanaan konseling dilakukan sebelum para pihak berperkara mengajukan di Pengadilan Agama Lamongan. Konseling yang rencananya akan dilaksanakan setidaknya seminggu sekali bertempat di Pengadilan Agama Lamongan dan empat hari lainnya di DPPPA Lamongan terkait dengan terbatasnya jumlah konselor yang ada di DPPPA Lamongan.

“ Kami akan menyediakan transportasi guna memfasilitasi para pihak ke DPPPA Lamongan apabila tidak membawa kendaraan sendiri”, Tutur Husnawati .

"Hal tersebut untuk  mengantisipasi para pihak  yang tidak membawa kendaraan sendiri ketika sudah sampai di Pengadilan Agama Lamongan, maka kami sudah menyediakan kendaraan dan petugas yang siap mengantarkan ke DPPPA untuk melaksanakan konseling, hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat", lanjutnya.

Dan dari pemikiran tersebut pihak DPPPA dan USAID menyambut dengan senang hati atas upaya Pengadilan Agama Lamongan dalam rangka membantu pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam upaya penurunan angka pernikahan di bawah umur. 

Selanjutnya guna mempersiapkan pelaksanaan konseling, DPPPA Lamongan dengan USAID meninjau ruangan yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan konseling. Dimana PA Lamongan telah menyediakan sarana yang cukup memadai guna pelaksanaan konseling. Dengan telah tersedianya sarana dan prasarana yang ada diharapkan layanan konseling dapat berjalan dengan baik dan tentunya akan berdampak pada penurunan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lamongan.